Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman: Nama - Nama Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

Pengumuman: Nama - Nama Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

Bahwa Setelah Bawaslu Kota Serang melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 24 Oktober Tahun 2022 Pukul 20.00 Wib s.d selesai, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Serang Hari ini, pada tanggal 26 Oktober Tahun 2022 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih. (Download Pengumuman)

Nama-nama tersebut di atas, agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan Sehat Rohani dan Bebas Dari Penyalahgunaan Narkotika dari Rumah Sakit Pemerintah termasuk Puskesmas sebelum pelaksanaan pelantikan pada Kamis tanggal 27 Oktober 2022 di Hotel Grand Krakatau Kota Serang.