Penguatan Kinerja Divisi, Staff Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Kunjungi Bawaslu Kota Serang
|
Serang Kota Bawaslu - Staff Penyelesaian Sengketa beserta rombongan, Jumat (18/06) kunjungi Bawaslu Kota Serang. Kunjungan kerja Staff Penyelesaian Sengketa tersebut, dilakukan dalam rangka supervisi penguatan kinerja antar Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilihan.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Serang, kunjungan kerja yang dilakukan tersebut, dihadapan sejumlah pimpinan Bawaslu Kota Serang, Staff Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI menyampaikan apresiasi atas sambutan rekan-rekan di Bawaslu Kota Serang dan pemahaman dalam penyelesaian sengketa yang ditangani selama ini, yang dinilainya sudah berjalan dengan baik dan benar. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya upaya hukum lainnya yang dilakukan oleh para pihak yang telah bersengketa selama ini.
Selain menjelaskan secara rinci dan detail terkait aturan serta mekanisme penanganan penyelesaian sengketa pemilihan sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020, Ketua sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang, Faridi menyampaikan agar dilaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam menyelesaikan sengketa pemilihan apabila ditemukan nanti, hendaknya dapat melakukan upaya-upaya pencegahan serta mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang bakal terjadi, termasuk dalam hal mengoptimalkan penyelesaian sengketa melalui mediasi.
“Kami berharap ada semacam Rakornas ataupun Rakor yang diadakan oleh Bawaslu RI dalam melakukan upaya-upaya pencegahan serta mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024,” ujar Faridi.
Harapan ini direspon baik oleh Staff Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI yang akan menyambungkan langsung kepada Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja. “Kami juga mempunyai planning seperti itu, hanya saja kami perlu berkomunikasi dengan Pak Bagja dalam menunjang kinerja Divisi Penyelesaian Sengketa dalam Pemilu Serentak Tahun 2024,” ucapnya.
Dalam penguatan kinerja ini, Ketua Bawaslu Kota Serang didampingi juga Pimpinan lainnya yaitu Agus Aan Hermawan, Rudi Hartono, Liah Culiah, Agus Humaidi dan Staff Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang. (Agung/Rls)