Lompat ke isi utama

Berita

Pengganti Anggota Panwaslu Kecamatan Kasemen Hari ini Dilantik

Pengganti Anggota Panwaslu Kecamatan Kasemen Hari ini Dilantik

Serang Kota, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - A Jeni pengganti antar waktu yang telah ditetapkan sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Kasemen hari ini resmi dilantik Jum'at (1/9/23).

Setelah resmi dilantik sebagai Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kasemen. A Jeni berikutnya secara sah dan resmi bertugas sebagai pengawas pemilu ditingkat Kecamatan bersama M. Aal Alwansyah (Ketua) dan Ateng Iskandar (Anggota).

Pelantikan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Banten Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat. Liah Culiah dan Ketua KPU Kota Serang. Ade Jahran.yang dilaksanakan diantara ruang Pojok Pengawasan dan Pojok JDIH Sekretariat Bawaslu Kota Serang Jum;at pagi.

Selain itu pelantikan juga tentu dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Serang baik Ketua maupun Anggota kecuali Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas yang berhalangan hadir karena sedang menghadiri undangan giat Bawaslu RI.

Kordiv SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah saat memberikan sambutan mengucapkan selamat terhadap A Jeni selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Kasemen terlantik yang telah menggantikan Dita Yuliafnita karena telah terpilih sebagai Anggota Bawaslu Kota Serang Periode 2023 – 2028 sebelumnya.

“Saya mengucapkan selamat kepada Anggota Pengganti Panwaslu Kecamatan. A Jeni, selamat bertugas di Panwaslu Kecamatan Kasemen, yang pasti mohon untuk segera menyesuaikan karena saat ini statusnya telah menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan, jika sebelumnya mungkin PKD kini telah naik satu tingkat jadi mohon persiapkan diri, lingkup pengawasannya sudah tidak lagi dikelurahan tapi Kecamatan” Terang Liah Culiah

Setelah pelantikan berlangsung, A Jeni mendapatkan pengarahan oleh pimpinan Bawaslu Kota Serang secara informal melalui forum diskusi langsung setelah pelantikan