Pengawasan Partisipatif Kunci Keberhasilan Demokrasi
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Pengawasan partisipatif adalah kunci utama keberhasilan demokrasi. Pemilu yang jujur dan berintegritas tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara, melainkan butuh partisipasi aktif seluruh elemen bangsa yang merasa memiliki kedaulatan atas masa depan negaranya.
Demikian disampaikan Plt Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu RI Ibrahim Malik Tanjung, Jumat 9 Oktober 2026, ketika membuka kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI, di Kantor DPD PKS Kota Serang.
Hadir pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang, serta ratusan peserta yang mewakili tokoh masyarakat, pendidik, pemuda, serta aktivis perempuan.
“Jumlah pengawas resmi di lapangan sangat terbatas dibandingkan dengan luas wilayah, jumlah TPS, dan kompleksitas interaksi peserta pemilu. Dengan hadirnya masyarakat sebagai pengawas partisipatif, pengawasan dapat menjangkau ruang publik hingga tingkat komunitas lokal yang tidak terpantau petugas Bawaslu secara langsung. Kehadiran publik yang kritis dan aktif mengawasi secara otomatis menekan niat atau ruang gerak calon pelaku pelanggaran, seperti politik uang, kampanye hitam, intimidasi, maupun penyalahgunaan fasilitas negara. Peserta pemilu dan tim sukses akan lebih berhati-hati dan patuh pada aturan hukum ketika menyadari masyarakat turut mengawasi,” kata Malik.
Malik menginformasikan, sepanjang tahapan Pemilu 2024, ada 147.946 aktivitas pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu. Dari jumlah itu, partisipasi masyarakat terjadai pada 3.767 kegiatan. Sementara saat tahapan pemilihan di tahun yang sama, aktivitas pencegahan Bawaslu mencapai 72.973, dimana 3.064 di antaranya disumbang dari partisipasi publik.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah menambahkan, agenda pengawasan partisipatif penting dilakukan karena pemilu yang diawasi langsung oleh rakyat menghasilkan proses yang transparan, jujur, dan adil. Ketika masyarakat ikut mengawal penghitungan suara dari tingkat bawah, potensi kecurangan dan manipulasi data terminimalisasi, sehingga publik memiliki kepercayaan tinggi terhadap hasil akhir yang ditetapkan. “Pengawasan partisipatif mengubah peran masyarakat dari sekadar pemilih pasif menjadi penjaga kedaulatan rakyat. Melatih warga untuk lebih paham norma hukum pemilu, hak politiknya, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka,” kata Liah.
Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini mendukung penuh gagasan serta aksi nyata Bawaslu dalam melakukan program pengawasan partisipatif. “Masyarakat harus peduli terhadap setiap rangkaian proses pemilu, terutama pada enam tahapan yang sangat krusial. Yakni pemutakhiran data pemilih, kampanye, distribusi logistik, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil dan penyelesaian sengketa. Pemilih tidak boleh hanya menjadi penonton, lebih dari itu harus memfungsikan diri sebagai warga negara yang ikut serta secara aktif menjaga kualitas pemilu,” kata Jazuli. (***)