Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak, Bawaslu Gelar MoU dengan Pemkot Serang

Optimalkan Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak, Bawaslu Gelar MoU dengan Pemkot Serang

Serang Kota Bawaslu - Jum'at (4/2/22). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (Mou) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam rangka optimalisasi sinergitas antara Bawaslu dan Pemkot Serang perihal pencegahan dan pengawasan pada persiapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.

Sebelumnya diketahui melalui rapat penetapan penyelenggaraan pemilu serentak antara Komisi III DPR RI, KPU dan BAWASLU pemerintah telah menetapkan rangkaian dan waktu penyelenggaraan pemilu serentak pada tahun 2024.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI akan digelar pada 14 Februari 2024, sementara penyelenggaraan Pilkada serentak akan digelar 27 November 2024.

Pada MoU yang diselenggarakan bersama pemkot serang diantaranya berkaitan dengan Pencegahan, Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak di Kota Serang.

Sementara secara spesifik dalam ruang lingkup yang tercantum pada naskah MoU diantaranya berkaitan dengan Pengawasan Partisipatif, Sosialisasi Pendidikan Politik dan Demokrasi, Lingkungan Anti Money Politik, Pencegahan dan Pengawasan Netralitas ASN. (Humas)