Lompat ke isi utama

Berita

Netralitas ASN Harus Terjaga

Bawaslu Kota Serang sebagai pemateri

Bawaslu Kota Serang saat menjadi pemateri diskusi dalam kegiatan Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Untirta, pada Jumat (14/6/24).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Sejumlah akademisi berharap, netralitas ASN pada perhelatan Pilkada Kota Serang 2024 tetap terjaga. Satu sisi untuk memastikan kompetisi politik berlangsung fair, sisi lain juga untuk menjamin bahwa pelayanan publik yang dilakukan birokrasi tetap optimal.

Demikian sekelumit rangkuman diskusi yang digelar mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Untirta, pada Jumat (14/6/24), di kampus Untirta. Hadir sebagai pemateri diskusi Dosen FISIP Untirta Mahpudin, pengamat politik Nurhaedin, dan Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri.

Mahpudin menjelaskan, jika ASN tidak netral saat pilkada, maka akan melahirkan ketidakadilan dalam hal pelayanan publik. Termasuk di dalamnya kemungkinan terjadi penyimpangan kebijakan serta anggaran. 

"Karena itu fungsi pengawasan Bawaslu harus diperkuat. Dibantu oleh kontrol sosial dari kalangan sipil. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita. Terlebih jika petahana yang mencalonkan diri, ASN cenderung serba salah. Tidak mendukung salah, mendukung juga salah," kata Mahpudin.

Nurhaedin menganalisa, maraknya kasus tidak netralnya ASN di Provinsi Banten diperparah oleh fakta bahwa sebagian wilayah dikuasai oleh dinasti politik. 

"Ada relasi saling membutuhkan dalam konteks ini. ASN butuh penguatan politik untuk mengamankan posisinya, sementara kandidat juga butuh mendulang suara karena memang ASN ini banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Nurhaedin.

Fierly Murdlyat Mabrurri menuturkan, selama Pemilu 2024 lalu, Bawaslu Kota Serang menangani 6 peristiwa yang berkaitan dengan netralitas ASN. Motif dan latar belakangnya satu sama lain berbeda. Bawaslu memandang langkah mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan ini adalah sebagai bentuk pengawasan partisipatif yang sangat berkualitas.

"Kami harapkan betul masukan, kritik, dan solusi dari FISIP Untirta agar kasus netralitas ASN ini bisa dicegah untuk pilkada mendatang. Gelagatnya sudah tampak sejak sekarang. Karena itu jika mahasiswa menemukan ada indikasi seorang ASN yang tidak netral, maka dapat melaporkan ke Bawaslu," kata Fierly. ***

Penulis : Fierly Murldyat Mabrurri