Lompat ke isi utama

Berita

MoU dengan Civitas Akademika Universitas Bina Bangsa Hari ini Digelar

MoU dengan Civitas Akademika Universitas Bina Bangsa Hari ini Digelar

Serang Kota Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang bersama civitas akademik Universitas Bina Bangsa (Uniba) yang diwakili oleh Fakultas Hukum (FH) Uniba menggelar kerjasama antar lembaga yang tertuang dalam Mou (Memorandum Of Understanding) yang berisi nota kesepamahaman guna meningkatkan daya saing SDM dan demokrasi lokal melalui bidang tri dharma perguruan tinggi, pada Rabu, (3/11). bertempat di ruang rapat Uniba.

Kegiatan yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Banten. N Abdurrosyid Siddiq. Koordinator Divisi Organisasi ini merupakan kegiatan pertama penandatangan MoU yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Serang bersama perguruan tinggi yang ada di Kota Serang, salah satunya Uniba yang dilaksanakan pada Rabu pagi.

Wakil Rektor Uniba (Warek III) Dr. Budi Ilham Maliki, S.Pd., MM menjadi yang pertama memberikan sambutan dan paparannya terkait kegiatan penandatangan kerjasama MoU antara Bawaslu Kota Serang dan Uniba, ia berharap Bawaslu kedepan menjadi partner para akademisi di Uniba dalam pengembangan keilmuan berupa penelitian maupun pengabdian.

“Kami berharap Bawaslu hari ini menjadi sarana kita, partner kita, bagian dari sebuah pengembangan keilmuan yang akan dilakukan kedepan, tidak hanya sekedar melakukan penandatangan MoU lalu kemudian berdiam begitu saja, kami pun berharap ada komunikasi baik yang dibangun terkait apa yang disepakati dalam point MoU yang hari ini kita laksanakan bersama” Ujar Budi Ilham.

Tambah Budi saat bicara didepan Kemahasiswaan Uniba dan Dekan FH Uniba, juga jajaran Anggota Bawaslu Kota Serang yang hadir, ia berharap Mou dapat memberikan dampak positif bagi kedua Institusi.

“MoU juga tidak hanya diketahui oleh kemahasiswaan, saya berharap point besar dari Mou juga bisa dishare di grup dosen, agar diketahui oleh dosen, sehingga pada saat dosen membutuhkan ruang atau tempat untuk research sudah punya wadah, Bawaslu lah bisa menjembatani para dosen untuk pengabdian dan penelitian” Ungkap Budi Warek III Uniba.

Selanjutnya Abdurrosyid Siddiq yang kerap disapa Ocit, memberikan sambutannya dengan menerangkan mengenai peran Bawaslu saat sebelum tahapan Pemilu dilaksanakan, Ocit mengakatakan pekerjaan Bawaslu tidak hanya saat ada tahapan Pemilu tapi juga saat tidak ada tahapan Pemilu.

“Masyarakat kerap bertanya ketika tidak ada tahapan Pemilu apa yang dilakukan oleh Bawaslu, padahal jauh sebelum tahapan Pemilu, Bawaslu kerap melakukan persiapan seperti sekarang ini contohnya, dengan merangkul berbagai institusi seperti perguruan tinggi untuk mensinergikan aspek partisipatif dalam lingkungan kampus ketika momentum penyelenggaran Pemilu dan Pilkada berlangsung nantinya.”

Hadir dalam pelaksaan penandatangan MoU ini, Liah Culiah (Kordiv SDMO). Faridi (Kordiv Penyelesaian Sengketa). Agus Humaidi (Kordiv Hukum Datin). Dan Agus Aan Hermawan (Kordiv Penanganan Pelanggaran. Bersama empat orang staff sekretariat. (Humas)