Monitoring Pengawasan Pleno DPSHP, Panwaslu Kecamatan Minta PPS Teliti Menuliskan Angka Data Pemilih
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Serang laksanakan monitoring pengawasan yang dilakukan oleh enam Panwaslu Kecamatan Se-Kota Serang terhadap seluruh Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Pleno dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di enam Kecamatan di Kota Serang pada Selasa (9/5/23).
Monitoring yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang bertujuan untuk memastikan proses pleno berjalan sebagaimana mestinya, terutama berkaitan dengan data pemilih yang diserahkan oleh PPS kepada PPK dimana data tersebut nantinya ditetapkan sebagai DPSHP.
Adapun pada saat Pleno DPSHP di masing-masing Kecamatan diantaranya yang hadir sebagai peserta Pleno yakni Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kecamatan, Panwaslu Kecamatan, PPS, dan Unsur Pemerintah di Tingkat Kecamatan
Sementara itu Panwaslu Kecamatan di enam Kecamatan Se-Kota Serang pada saat Pleno telah banyak memberikan masukan, terutama terhadap beberapa data yang didapati berbeda antara data PPS dan data PPK, seperti di Kecamatan Serang.
Panwaslu Kecamatan Serang memberikan tanggapan terkait perbedaan jumlah pemilih aktif yang ada di Kelurahan Cimuncang yang berbeda dengan data PPK, yang pada saat pleno tersebut direspon oleh PPK Kecamatan Serang yang menyadari ada kesalahan penulisan yang dilakukan oleh PPS Cimuncang.
Berikutnya Panwaslu Kecamatan Serang memberikan masukan kepada seluruh PPS yang hadir pada saat Pleno untuk berhati-hati dan teliti terhadap data, selain itu juga meminta agar kesalahan penulisan terhadap data pemilih ini tidak terjadi berikutnya. (ysf)
Foto: Surya Agung R