Lompat ke isi utama

Berita

Menjadi Pemateri, M. Nasehuddin Jelaskan Peran Pengawas Pemilu

Menjadi Pemateri, M. Nasehuddin Jelaskan Peran Pengawas Pemilu

Cilegon, Serang Kota Bawaslu – Anggota Bawaslu Provinsi Banten M. Nasehuddin menjadi salah satu pemateri dalam sesi pembelajaran kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat menengah yang diselenggarakan di Hotel Royal Krakatau, Selasa (26/10/2021).

Dalam memulai materinya, Naseh terlebih dahulu menceritakan sejarah Badan Pengawas Pemilihan Umum, dimulai dari Bawaslu Provinsi yang berdiri secara ad hoc hingga menjadi satuan kerja tersendiri. Naseh juga menghimbau kepada para peserta SKPP yang hadir untuk tidak hanya mengerti sejarah Bawaslu saja, tapi juga tugas dan fungsinya.

Dikatakan Naseh bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar dengan pemilihan Presiden secara langsung sejak tahun 2004. Dalam mewujudkan Pemilu yang bersih dan adil peran pengawas Pemilu sangatlah penting. Apalagi saat ini Bawaslu memiliki kuasi peradilan dimana Bawaslu berhak memeriksa dan memutus terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pemilu maupun di Pilkada.

“Sederhananya ada pelaksana ada pengawas. Pengawas memastikan apakah pelaksanaan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, tutur Naseh.

Ditambahkan Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Banten ini bahwa dalam pelaksanaan Pemilu tak lepas dari terjadinya masalah. Misalkan masalah yang sering terjadi adalah perihal surat suara yang jumlahnya tidak akurat antara jumlah fisik dan jumlah rekapnya padahal sudah melewati beberapa tahapan, mulai dari penyortiran surat suara hingga dimasukan ke kotak di TPS.

“Hal tersebut merupakan pelanggaran administrasi karena berkaitan dengan tata cara, prosedur, dan mekanisme. Yang paling penting jangan sampai surat suara habis hingga mengakibatkan pemilih tidak dapat menggunakan haknya”, ucapnya.

Naseh juga menerangkan bahwa dalam bekerja pengawas Pemilu juga harus memahami kode etik dalam bekerja.

“Pelanggaran kode etik itu banyak jenisnya. Sehingga Penyelenggara harus memiliki kompetensi”, lanjut Naseh.

Pemilu, disampaikan Naseh, berarti memilih dengan tepat dan tidak sembarangan karena kaitannya dengan nasib bangsa. Sehingga peran pengawas Pemilu yang lain adalah menegakkan integritas Pemilu.

“Kalau Pemilu ada pelanggaran bisa menjadikan pemerintahan yang tidak baik maka pengawasan sangat diperlukan untuk memastikan pemilu berjalan on track dan sesuai dengan aturan”, kata Naseh.

Di akhir pemaparannya, Naseh juga mengungkapkan harapannya kepada 20 orang peserta SKPP yang hadir pada saat itu. Baginya, Bawaslu sudah berusaha mengedukasi masyarakat agar tidak tergoda pada politik uang.

“Pengawas Pemilu harus bisa melakukan pencegahan terjadinya politik uang. Amanah secara tidak langsung dari pengawas kepada anda semua untuk mengedukasi masyarakat di wilayah masing-masing”, tutup Naseh. (Humas)