Masih Ada Pengelompokan TPS yang Tidak Ideal
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Jelang pelaksanaan coklit daftar pemilih, Bawaslu Kota Serang melakukan pengawasan ihwal kesiapan PPS dalam merekrut PPDP, serta pengelompokan TPS hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT pemilu terakhir. Hasilnya diketahui, masih ada pengelompokan TPS yang tidak ideal. Indikatornya adalah, masih ada puluhan bahkan ratusan pemilih yang dikelompokan di TPS yang jauh dari domisilinya. Hal ini dikhawatirkan menyebabkan partisipasi pemilih menurun pada hari pemungutan suara.
Kondisi tersebut setidaknya terjadi di Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, serta Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan. Usai melakukan pengawasan di 2 kelurahan tersebut, Kamis siang (13/6/24), Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, di Kelurahan Serang ada sekitar 60 pemilih di sebuah perumahan yang dikelompokan ke dalam TPS di sebuah pemukiman di belakang perumahan. Sementara di Kelurahan Drangong, kondisi yang sama terjadi di 2 TPS dan jumlahnya mencapai ratusan pemilih.
"Satu sisi pengelompokan TPS itu harus mempertimbangkan geografis, tapi juga dibatasi satu TPS tidak boleh lebih dari 600 pemilih. Di Kelurahan Serang ada satu TPS yang pemilihnya pas 600 orang. Bahkan di Drangong ada 4 TPS. Akan ada kesulitan tertentu nanti bagi PPDP untuk melakukan coklit di TPS seperti itu.
Karenanya kami berhadap PKD dan Panwascam mampu mengawasi secara efektif," kata Fierly.
Bawaslu, kata Fierly, sudah menyampaikan alat kerja kepada PKD dan Panwascam dalam mengawasi proses seleksi PPDP, coklit, penyusunan DPS, tanggapan maayarakat, hingga penetapan DPT.
"Hasil pengawasan ini nanti akan kami rangkum dan disampaikan ke KPU agar dilakukan langkah perbaikan. Apalagi nanti PPDP bekerja dengan perangkat e coklit dimana pengawas tidak memiliki akses untuk itu. Termasuk saat eksekusi di Sidalih pada tingkatan PPK."
Saat melakukan pengawasan ke Kelurahan Serang, Bawaslu didampingi Ketua Panwascam Serang Angga Ari Fahmi dan Anggota Panwascam Serang Suci Arta. Sementara di Kelurahan Drangong, turut mendampingi Anggota Panwascam Taktakan Nurfirda. ***
Penulis : Fierly Murldyat Mabrurri