Manajemen Talenta Bawaslu Utamakan Kompetensi
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah menuturkan, untuk penguatan personel dan kelembagaan, ke depan Bawaslu akan mulai menerapkan manajemen talenta bagi ASN. Baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Lewat manajemen talenta, Bawaslu berharap penempatan sekaligus pengembangan pegawai dilakukan berdasarkan kompetensi.
“Manajemen talenta ini diperlukan untuk membangun tata kelola SDM yang transparan untuk menempatkan pegawai yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place). Sekaligus juga berfungsi untuk mengidentifikasi potensi, kualifikasi, dan kompetensi ASN di lingkungan Bawaslu pada semua tingkatan,” kata Liah Culiah, ketika menjadi pembina apel pagi di kantor Bawaslu Kota Serang, Senin 21 September 2026.
Liah menjelaskan, setiap pengawas yang berstatus ASN harus secara berkala akun MyASN. Pada akun itu nantinya akan dilakukan pemutakhiran data ASN secara berkala sebagai persiapan penjenjangan talenta. Liah juga mendorong agar setiap pengawas aktif dalam menggunakan aplikasi Learning Management System (LMS) Bawaslu.
“LMS ini sarana pembelajaran daring yang terstruktur, fleksibel, dan inklusif. Program ini adalah terobosan untuk menjawab tantangan dinamika pengawasan pemilu yang semakin kompleks. Jadi proses belajar pengawas ketika masa non tahapan bukan saja berlangsung secara luring, tapi juga lewat kanal daring juga harus dimanfaatkan. Sehingga ketika tahun depan tahapan pemilu berlangsung, kita sebagai pengawas tidak gagap. Jadi tahun di mana tidak ada tahapan itu adalah kesempatan luang untuk belajar. Pengawas jangan sampai gagal belajar,” kata Liah.
Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, sesuai arahan Bawaslu RI, kompetensi setiap pengawas harus menyasar tiga ranah, yaitu kognitif atau penguasaan pengetahuan, psikomotorik atau keterampilan, serta afektif atau sikap dan perilaku. (***)