Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa Harus Produktif Kawal Pilkada

Mahasiswa Harus Produktif Kawal Pilkada

Sosialisasi partisipatif yang digelar Bawaslu Kota Serang bersama perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Serang, di kampus STIA Banten, Senin 26 Agustus 2024.

SERANG - Bawaslu Kota Serang mengajak seluruh eleman mahasiswa untuk lebih produktif dalam mengawal seluruh tahapan pemilihan serentak 2024, tak terkecuali di Provinsi Banten dan Kota Serang. Kontribusi aktif mahasiswa dipercaya akan menambah kualitas pemilihan semakin baik. 

Bawaslu berharap, setiap dinamika yang terjadi di tengah tahapan pemilihan, harus benar-benar menjadi bahan kajian dan kemudian disikapi oleh mahasiswa lewat saluran yang konstitusional. Demikian kesimpulan sosialisasi partisipatif yang digelar Bawaslu Kota Serang bersama mahasiswa, di kampus STIA Banten, Senin 26 Agustus 2024.

“Tanpa mengurangi urgensitas seluruh tahapan pemilihan, ada empat tahapan krusial yang menjadi fokus utama pengawasan. Yakni penusunan daftar pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi berjenjang. Inilah tahapan dengan potensi pelanggarannya paling tinggi. Kami butuh support dan dukungan mahasiswa untuk mengawal setiap tahapan. Cara yang paling sederhana adalah menyampaikan petunjuk dan atau informasi awal mengenai adanya dugaan pelanggaran di tengah masyarakat,” kata Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, ketika membuka kegiatan sosialisasi. 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridlo menjelaskan, Bawaslu membutuhkan peran mahasiswa dalam upaya menekan potensi pelanggaran pada pemilihan. Mahasiswa harus peka jika ada persoalan. Jangan takut untuk melapor kepada Bawaslu jika melihat atau mengetahui ada pelanggaran.

Menurut dia, mahasiswa harus punya peran dalam pesta demokrasi. Salah satunya bisa melibatkan diri bersama Bawaslu awasi Pemilihan 2024. Hal ini sejalan dengan nilai perjuangan Bawaslu dalam pemilu dan pemilihan, yakni bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.

Nana Subana, praktisi kepemiluan, yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menuturkan, pemilu dan pemilihan tidak boleh dimaknai semata hanya siklus pergantian kepemimpinan selama 5 tahunan. Tapi juga harus dilengkapi dengan substansi demokrasi itu sendiri. 

“Yaitu bagaimana rakyat berdaulat dalam menentukan pilihannya. Karena itu penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu, harus terus diingatkan dan diberi kesempatan untuk memperbaiki kualitas teknis penyelenggaran pemilu dan pemilihan. Karena itu mahasiswa harus aktif memberikan saran perbaikan kepada penyelenggara pemilu, sekaligus sigap dalam mengadvokasi pemilih,” kata Nana.  

Hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut, perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Serang. (fmm)