M. Afifudin Anggota Bawaslu RI: SKPP sebagai Inovasi Bawaslu dalam Pengawasan Pemilu
|
Cilegon, Serang Kota Bawaslu – Bawaslu Provinsi Banten menutup kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat menengah yang telah diselenggarakan selama lima hari di Hotel Royal Krakatau, Jumat (29/10/2021).
Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten serta Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten ini ditutup secara langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Mochammad Afifuddin.
Kegiatan yang dibuka dengan pembacaan puisi oleh salah seorang peserta ini diikuti secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Kalimantan Tengah, dan Bawaslu Sumatera Barat yang juga di saat yang ama menutup kegiatan SKPP Tingkat Menengah yang diselenggarakan di masing-masing Provinsi.
Kegiatan SKPP yang diselenggarakan sejak tahun 2018, dikatakan Afif, adalah inovasi, ikhtiar, sekaligus ikhtijat keberanian mewujudkan apa yang menjadi slogan Bawaslu.
“Ini adalah bentuk nyata dari Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu”, tutur Afif.
Menurut Afif, kegiatan SKPP yang diselenggarakan di 106 titik mampu menghasilkan sekitar 10.000 kader pengawas partisipatif.
"Semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin besar potensi dalam pencegahan pelanggaran” jelasnya.
SKPP merupakan salah satu kegiatan prioritas nasional dimana penyelenggaraannya dianggap mampu memberikan dukungan kepada presiden dalam melakukan pendidikan politik pada masyarakat.
“Bawaslu ampu menyajikan ruang mekanisme yang di dalamnya terdapat filosofis, landasan konsep, dan landasan aksi untuk anak bangsa”, kata Afif.
SKPP diharapkan mampu membrikan ruang berpikir, pengetahuan, serta cara pandang dalam perspektif Pemilu yang baik. Selain itu, melalui kegiatan SKPP diharapkan potensi pelanggaran dapat diminimalisir.
“Racun demokrasi seperti politik uang, kampanye hitam, dan ujaran kebencian tidak bisa dibasmi seratus persen. Paling tidak kita minimalisir melalui kegiatan ini”, lanjutnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Afif juga memberikan semangat kepada peserta SKPP yang nantinya tidak akan terpilih dalam melanjutkan proses pembelajaran di SKPP tingkat lanjutan. Dia juga memberikan pesan kepada para kader untuk terus memberikan kpercayaan kepada penyelenggara Pemilu.
“Penting untuk menanamkan bagaimana masyarakat memiliki jiwa yang percaya kepada penyelenggara. Kalau masyarakat sudah tidak percaya bisa bahaya”, ungkapnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi juga turut memberikan pesan kepada 20 orang kader yang menyelesaikan kegiatan pembelajarannya hari itu. Menurutnya Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan partisipasi masyarakat, secara khusus anak muda, dalam melakukan kerja pengawasan.
“Kepada peserta, SKPP akan ditutup. Tapi semangat dan ilmu yang didapat harus bisa dimanfaatkan sesuai dengan tujuan SKPP itu sendiri”, tutupnya (Humas)