Lompat ke isi utama

Berita

Lima Peserta Peringkat Teratas SKPP Kota Serang Penuhi Undangan Bawaslu Banten

Lima Peserta Peringkat Teratas SKPP Kota Serang Penuhi Undangan Bawaslu Banten

Serang Kota Bawaslu - Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Kota Serang ikuti kegiatan peningkatan pemahaman dan keterampilan praktis tentang pengawasan partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten selama tiga hari sejak Rabu (11/11), hingga Jumat (11/13). Anyer. Kabupaten Serang.

Peserta yang diundang diambil dari peringkat teratas lima besar yang telah diseleksi berdasarkan nilai dari pelatihan-pelatihan dan beberapa pembelajaran yang telah diikuti sebelumnya oleh peserta SKPP Kota Serang.

Berikut lima nama peserta yang mengikuti undangan Bawaslu Provinsi Banten pada kegiatan peningkatan pemahaman mengenai pengawasan partisipatif :

  1. Agung Hadi Saputra
  2. Vebry Riqky Firnando Tamba
  3. Iim Masruroh
  4. Fachri Rizki Rizia Putra
  5. Harits Rizky Septiadi

Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Serang Kota. Liah Culiah, berharap perwakilan yang didelegasikan untuk mengikuti kegiatan Bawaslu Provinsi Banten tersebut dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan dapat mewakili sebagai peserta yang mampu menjadi agen pengawasan partisapatif terbaik se-Banten. (Humas)