Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi dengan Satpol PP, Bawaslu Siap Awasi Penertiban APS

Koordinasi dengan Satpol PP, Bawaslu Siap Awasi Penertiban APS

Kota Serang, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kota Serang – Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Serang dalam rangka persiapan pengawasan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS). Hadir pada kesempatan tersebut menyambut langsung Kasatpol PP Kota Serang Heri Hadi yang didampingi jajarannya, Selasa (19/9/23).

Dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menyampaikan adanya informasi dari masyarakat perihal maraknya APS yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satunya Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3).

“Hasil pengawasan Bawaslu dengan melakukan pendataan APS yang diduga melanggar ketentuan dari bulan Mei hingga Agustus tercatat sebanyak 3.545 APS. Selain itu sudah ada beberapa informasi yang dikeluhkan oleh masyarakat terkait maraknya pemasangan APS yang tidak sesuai dengan ketentuan K3,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Fierly Murdlyat Mabruri menyampaikan pengawasan penertiban APS akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami berharap pengawasan penertiban APS dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pengawasan penertiban tentunya dilakukan pada APS yang melanggar Perda K3. Kami akan melakukan pengawasan pada jalur protokol dan jalan utama kecamatan,” ucap Fierly.

Kasatpol PP mendukung penuh upaya Bawaslu untuk turut mengawasi penertiban APS. Beliau menuturkan jika pihaknya siap menopang personel dalam penertiban nanti.

“Ada 4 kecamatan yang sudah kami tertibkan. Berfokus pada jalan utama kecamatan dan alat peraga yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan,” ucap Heri.

Turut hadir Anggota Bawaslu, Koordinator Divisi SDMO Pendidikan dan Pelatihan Abdurrochim serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Dita Yuliafnita. (zhr)

Foto: Samani