Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang Supervisi Pelaksanaan Tes Wawancara PKD
|
Serang - Pelaksaan rekrutmen Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa telah berada ditahap akhir seleksi, setelah 6 Panwaslu Kecamatan yang ada di Kota Serang sebelumnya mengumumkan hasil penelitian administrasi.
Tahapan akhir yang telah disesuaikan dengan jadwal pelaksaan rekrutmen PKD dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 ini yaitu Tes Wawancara yang dilakukan pada Selasa (31/1/23).
Ketua Bawaslu Kota Serang. Faridi saat ditanyai perihal supervisi yang dilakukannya bermaksud untuk memastikan pelaksaan wawancara digelar sesuai pedoman teknis yang dirilis oleh Bawaslu RI
"Supervisi kami lakukan agar teman-teman di Panwaslu Kecamatan menggelar tes wawancara penerimaan PKD sesuai pedoman yang dirilis oleh Bawaslu RI" Kata Faridi yang saat itu mensupervisi Panwaslu Kecamatan Serang.
Sementara Liah Culiah. Kordiv SDMO dan Diklat menerangkan bahwa dalam supervisi tersebut ia dan jajaran tim yang telah ditugaskan yang melibatkan seluruh Anggota dan Staf Sekretariat membawa berkas pertanyaan yang telah disegel untuk menjaga kerahasiaan.
"Dalam Supervisi kami membawa berkas yang disimpan didalam map dengan segel berisi butiran pertanyaan wawancara, satu jam sebelum pelaksanaan wawancara kami serahkan kepada teman teman Panwaslu Kecamatan" terang Liah.
Terakhir Rudi Hartono. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Serang mengimbau agar masyarakat luas terlibat dalam pelaksanaan rerkutmen panwaslu kelurahan dan desa ini.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dan terlibat apabila ada tanggapan terkait daftar calon PKD yang saat ini sedang diwawancara, tanggapan masyarakat tersebut dapat disampaikan atau dikirim ke kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing yang ada di Kota Serang atau melalui website resmi kami dan jejering media sosial milik Panwaslu Kecamatan" Tandasnya.