Kemenkes Bakal Beri Fasilitas Kesehatan Kerja Bagi Para Panwaslu Ad Hoc
|
Serang Kota Bawaslu - Rabu, (22/7). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung dan bekerja sama dengan Bawaslu dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi penyelenggara pemilu dan masyakarat. Dukungan ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di Kantor Bawaslu Jalan MH.Thamrin Menteng Jakarta, Pada Selasa (21/7).
Dalam nota kesepahaman tersebut, bentuk kerja sama yang dituangkan yaitu. Kemenkes membuat kebijakan yang mendukung terjaminnya perlindungan kesehatan bagi anggota dan sekretariat Panwaslu Kecamatan, anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Selain itu Kemenkes juga akan memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja bagi para Panwaslu Ad Hoc.
Ketua Bawaslu RI. Abhan. mengatakan nota kesepahaman ini dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi Covid-19 agar tetap menjaga protokol kesehatan. karena Kesehatan menjadi prioritas dalam pelaksanaan Pilkada 2020 9 Desember mendatang.
“Tentu kesehatan harus menjadi konsentrasi kita. Kita harus mengutamakan perlidungan kesehatan bagi mereka seluruh jajaran penyelenggara dari pusat sampai daerah,” sebut Abhan dalam sambutannya.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu ini menegaskan prinsip hukum tertinggi pelaksanaan Pilkada 2020 saat ini adalah kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat. Baginya, banyak pahlawan demokrasi yang gugur pada Pemilu 2019 lalu sudah tentu menjadi pengalaman dan pembelajaran agar tidak terulang di Pilkada 2020 ini. Terlebih, pengawasan tahapan Pilkada 2020 dilakukan saat Pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemenkes Oscar Primadi mengatakan Kemenkes mendukung terus pelaksanaan Pilkada 2020. Kemenkes juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) didaerah melalui Dinas Kesehatan yang ada di provinsi dan kabupaten/kota.
“Kemenkes sekali lagi siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan Bawaslu dalam mewujudkan suksesnya pelasanaan pilkada Serentak,” ujar Oscar.
Dia berpesan secara khusus bagi penyelenggara pemilu harus memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja. Protokol kesehatan harus diterapkan disemua tahapan Pilkada yang berorientasi pada perlindungan kesehatan baik perlindungan individu maupun perlindungan bagi masyarakat.
“Tentunya agar dalam penyelenggarannya nanti tetap sejalan dengan upaya penganggulangan Pandemi Covid-19 yang dapat ditingkatkan dengan kedisiplinan penerepan protokol kesehatan,” ujarnya.
Oscar menambahkan pilkada sebagai pesta demokrasi secara serentak 270 daerah tentu harus disiapkan dengan baik mengingat jumlah yang terpapar infeksi virus Covid 19 ini masih mangalami peningkatan.
“Hal ini tidak menyurutkan tekad kita bersama untuk mensukseskan event besar pemilihan Pilkada 2020 yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Semoga pelaksanaan Pilkada serentak ini dapat berlangsung dengan baik, aman, selamat, tentram, dan kita semua tetap sehat untuk dapat bekerja untuk mensukseskan pesta demokrasi ini,” imbuhnya. (yi/red)
Source : Bawaslu RI