Jaga Demokrasi Tanpa Jeda, Bawaslu Satukan Persepsi dari Pusat hingga Daerah
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Republik Indonesia menggelar Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan pada Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Panwaslih Provinsi Aceh, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dan Panwaslih Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Instruksi tersebut menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya dilaksanakan pada masa tahapan pemilu, tetapi juga di luar tahapan sebagai bagian dari penguatan demokrasi secara substantif.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam arahannya menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi sebagai wujud eksistensi kelembagaan. “Bawaslu adalah kesatria demokrasi, pejuang demokrasi yang dengan kewenangannya menjaga demokrasi. Konsolidasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa Bawaslu bukan hanya bekerja saat pemilu berlangsung,” ujar Totok.
Ia menambahkan, apabila Bawaslu hanya bekerja pada masa tahapan, maka tidak diperlukan lembaga yang bersifat permanen. Menurutnya, pada masa tahapan Bawaslu fokus pada prosedural demokrasi, seperti pencegahan dan penindakan pelanggaran. Sementara di luar tahapan, peran Bawaslu lebih diarahkan pada penguatan substansi demokrasi. “Kita ingin pemilu ke depan lebih baik dari sebelumnya. Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi dari, oleh, dan untuk rakyat,” tegasnya.
Totok juga mengingatkan bahwa demokrasi memiliki tantangan serius. Ia menyebut terdapat tiga musuh demokrasi, yakni oligarki, otoritarianisme, dan tidak netralnya aparat. Oleh karena itu, konsolidasi demokrasi diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif dengan prinsip one man, one vote, one value. “Tujuan demokrasi adalah menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Karena itu, kita perlu memberikan pendampingan pemahaman kepada masyarakat agar menjadi pemilih yang baik dan cerdas,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kota Serang turut berpartisipasi aktif. Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, mengikuti kegiatan dengan saksama bersama jajaran anggota. Ia menilai konsolidasi demokrasi menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Bawaslu di tengah masyarakat.
Agus menyampaikan bahwa jajaran Bawaslu Kota Serang siap mengimplementasikan instruksi tersebut melalui pendekatan yang menyesuaikan dengan kearifan lokal. “Kami memahami bahwa tugas pengawasan tidak berhenti pada tahapan pemilu. Konsolidasi demokrasi menjadi ruang untuk membangun kesadaran publik, sekaligus memastikan Bawaslu hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Agus.
Penulis : Rara
Foto : Olis