Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Studi Banding Ke BPHN, Bawaslu Kota Serang Akan Jadikan Pojok JDIH Sebagai Laboratorium Hukum

Ikuti Studi Banding Ke BPHN, Bawaslu Kota Serang Akan Jadikan Pojok JDIH Sebagai Laboratorium Hukum

Serang Kota, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang mengikuti studi banding ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM selaku Pusat JDIHN yang berlokasi di Cililitan, Kota Jakarta Timur pada Rabu (13/9/23). Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Agus Aan Hermawan selaku Ketua Bawaslu Kota Serang menghadiri kegiatan tersebut didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Masykur Ridlo beserta jajaran staf. Kunjungan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas SDM, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, pemanfaatan T.I.K serta inovasi pengelolaan JDIH di Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

“Kami dari Bawaslu Kota Serang sangat berterima kasih kepada Bawaslu Provinsi Banten yang sudah memfasilitasi untuk melakukan kunjungan ke BPHN Kemenkum HAM," kata Masykur.

Masykur mengatakan jika saat ini Bawaslu Kota Serang sedang berbenah melengkapi koleksi buku yang berhubungan dengan hukum untuk melengkapi Pojok JDIH.

"Jadi Bawaslu Kota Serang berharap, Pojok JDIH bukan hanya sekedar ada. Tapi juga bisa menjadi tempat singgah yang nyaman bagi publik bahkan bisa menjadi tempat riset atau penelitian bagi pelajar dan mahasiswa," ucapnya.

Sehingga kedepannya, diharapkan Pojok JDIH dapat menjadi tempat yang nyaman untuk mencari produk hukum Bawaslu atau hal yang berkaitan lainnya. "Yang pasti, sesuai dengan tujuan Bawaslu, kami siap menjadikan Pojok JDIH sebagai laboratorium hukum," tuturnya.