Hut Bawaslu Ke-12, Bawaslu Kota Serang Gelar Bakti Sosial
|
Serangkotabawaslu - Peringati hari kelahiran Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Bawaslu Kota Serang gelar rangkaian kegiatan bakti sosial. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari terhitung sejak tanggal 7-9 April 2020 tersebut dilaksanakan dengan berbagai rangkaian kegiatan dengan tema Bawaslu hadir mengabdi dan mengawasi untuk negeri.
HUT ke-12 Bawaslu, Indonesia mengalami bencana dunia yaitu Pandemi Covid-19, maka Bawaslu juga akan hadir dan turut serta dalam membantu Negara dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, dalam Hut ke -12 kali ini Bawaslu RI mengambil tema “Solidaritas Kebangsaan Melawan Covid-19” sebagaimana Surat edaran Bawaslu Nomor. 0075/K.Bawaslu/PR.00/IV/2020 tentang Peringatan Hari Jadi Bawaslu Ke-12, maka dengan semangat tersebut Jajaran Bawaslu Kota Serang bahu membahu menggalang solidaritas jajaran kesekretariatan dan pimpinan untuk melaksanakan surat edaran tersebut.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Serang Sabroni, Senin (6/4/20) menyampaikan dalam Rapat Video Conference internal Bawaslu Kota Serang bahwa jajaran sekretariat akan melakukan berbagai rangkaian giat diantaranya melakukan donor darah, bagi-bagi masker dan penyemprotan disinfektan.
“Dalam rangka Hut Ke-12 Bawaslu, Bawaslu Kota Serang akan melaksanakan kegiatan Bakti sosial, seperti melakukan donor darah, membagikan masker dan melakukan penyemprotan desinfektan dimana Kegiatan penyemprotan ini dilaksanakan selama 3 hari dilingkungan kantor Bawaslu Kota Serang dan lingkungan masyakarat sekitar" Ujar pria yang kerap disapa Boni ini.
Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi, menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Serang akan melaksanakan kegiatan sosial dan terus menyeru dan menghimbau untuk memerangi Covid19
"Kami akan melakukan kegiatan Sosial, melakukan kegiatan-kegiatan sosial dalam memperingati HUT Bawaslu yang Ke-12 ini merupakan instruksi yang perlu kami laksanakan dengan baik, Selain itu jelas tema Hut Bawaslu kali ini bertepatan degan pandemi Covid 19 maka kami akan melakukan berbagai himbauan untuk masyarakat" Ujar Faridi
Selain itu Bawaslu Kota Serang juga membagikan Masker kepada Masyarakat disekitar Kantor Bawaslu Kota serang guna pencegahan penyebaran Covid -19, sebagaimana rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) “Masyarakat Wajib memakai Masker” dan rekomendasi tersebut juga ditegaskan kembali oleh Presiden Indonesia, Bpk Jokowidodo “"Awalnya, WHO menyampaikan bahwa yang memakai masker hanya orang yang sakit. Tetapi, sekarang semua yang ke luar rumah harus memakai masker," ujar Presiden, seperti dilansir bnpb.go.id, Senin (6/4/20), atas dasar tersebut Bawaslu kota serang dalam kesempatan ini membagikan Masker Kepada Masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. (Sam/Rilis)