Generasi Digital Harus Jadi Pembentuk Teknologi
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan, generasi digital tidak boleh berpuas diri hanya karena dibentuk oleh teknologi, tapi harus termotivasi untuk bisa menjadi pembentuk teknologi. Puadi berpesan agar generasi digital untuk menghindari menjadi konsumen informasi pasif dan generasi paling cepat menerima informasi. Jadilah produsen informasi, pembentuk opini, dan generasi yang paling kritis memverifikasi kebenaran.
“Informasi itu bukan saja harus menarik, tapi juga pastikan kebenarannya. Informasi itu bukan saja harus diketahui siapa yang menyebarkannya, tapi juga menganalisa untuk kepentingan apa informasi itu disebarkan. Informasi itu jangan dimaknai dari seberapa banyak yang percaya, tapi juga bukti yang mendukung validasi informasi tersebut,” kata Puadi saat membuka Bawaslu Campus Connect bertema Generasi Digital, Demokrasi Transparan di gedung Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), di Kabupaten Serang, Jumat 4 September 2026.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir, dan dua anggota Bawaslu Kota Serang Abdurochim dan Fierly Murdlyat Mabrurri. Turut menyampaikan sambutan Wakil Rektor Untirta Prof Alfirano serta Dekan Fakultas Hukum Untirta Ferry Fathurokhman.
Puadi menjelaskan adanya paradoks ruang digital. Yaitu, informasi yang paling sering dilihat belum tentu yang paling benar. Argumentasi yang paling banyak dibagikan belum tentu yang paling penting bagi demokrasi. Ruang digital berlangsung sangat cepat, luas, namun sangat terfragmentasi.
Karena itu kata Puadi, penting kiranya kerjasama dan kemitraan dengan perguruan tinggi dilakukan secara berkesinambungan. “Universitas itu tempat gagasan diuji dan masa depan demokrasi diahirkan. Dia harus menjadi riset kepemiluan dan pemetaan resiko, melakukan cheking fakta dan literasi digital, melakukan pengembangan teknologi pengawasan, dan pengujian kebijakan oleh akademisi,” kata Puadi.
Perguruan tinggi juga harus memberikan kontribusi bagi transformasi kelembagaan yang dilakukan Bawaslu guna mengantisipasi pesatnya perubahan yang dipicu oleh teknologi. “Transformasi kelembagaan Bawaslu diarahkan dari reaktif menuju proaktif. Sifat pengawasan, dulu menunggu pelanggaran, ke depan harus mampu membaca dan mencegah potensi resiko. Basis tindakan, dulu hanya berbasis peristiwa, ke depan hatus berbasis data dan resiko. Kapasitas eksekusi, dulu mengandalkan internal lembaga, ke depan harus mengedepankan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Karena itulah kegiatan ini kami lakukan,” kata Puadi.
Anggota Bawaslu Kota Serang Abdurochim menuturkan, melalui program Bawaslu Campus Connect, pihaknya mengajak mahasiswa bukan sekadar menjadi pengguna media sosial, tetapi menjadi agen literasi dan pengawas partisipatif. “Bawaslu mengajak perguruan tinggi untuk menjadi mitra strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif berbasis data dan teknologi. Program ini dirancang untuk mendorong mahasiswa menjadi bagian dari ekosistem pengawasan pemilu yang modern dan adaptif terhadap perkembangan digital,” kata Abdurochim. (***)w