Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Awak Media Bawaslu Kota Serang Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Gandeng Awak Media Bawaslu Kota Serang Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama awak media pada Selasa (17/10/23). Kegiatan yang dilaksanakan di Teater Koffie ini mengusung tema “Peran Media Massa Sebagai Pengawas Partisipatif pada Pemilu 2024".

Peran media massa sangat penting dalam menyebarkan informasi terkait pemilu. Karena itu Bawaslu Kota Serang mengajak awak media untuk turut serta dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murldyat Mabruri dalam sambutannya.

“Kami mohon dengan segala peran dan fungsi tugas jurnalistik mampu menstimulus para pihak dalam berpolitik agar dapat melakukan sosialisasi kerja pengawasan partisipatif dari sisi media,” kata Fierly.

Fierly juga megatakan jika dalam kegiatannya, para jurnalis harus memiliki kontrol pada tahapan pemilu.

“Pengawasan teman-teman media, harus dibarengi dengan kontrol terhadap seluruh tahapan pemilu," ujar Fierly.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Koodinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawalu Provinsi Banten Zaenal Muttaqin, memaparkan ada peran penting media massa dalam konteks pemilu untuk melakukan upaya pencegahan potensi pelanggaran dan sengketa pemilu.

“Penting Bawaslu Kota Serang melakukan kolaborasi atau kerjasama dalam rangka saling bertukar informasi, karena awak media adalah pilar ke 5 demokrasi. Tanpa adanya media kita tidak tau kejadian penting, dalam konteks pemilu upaya kita melakukan pencegahan potensi-potensi pelanggaran dan sengketa, kita harus cermat betul melihat situasinya,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten Deni Saprowi, Anggota Bawaslu Kota Serang Dita Yuliafnita dan Masykur Ridlo beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Serang. (zhr)

Foto : Nurfandi