Empat Poros Transformasi Bawaslu
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Realitas pengawasan pemilu menunjukkan tantangan struktural seperti ketimpangan akses data pemilih, keterbatasan pembuktian politik uang, resistensi birokrasi terhadap netralitas ASN, serta tekanan politik dalam proses pencalonan. Tantangan ini diperparah oleh politik pascakebenaran, politik identitas, dan praktik intimidasi yang menggerus kualitas demokrasi. Kondisi tersebut menuntut transformasi kelembagaan Bawaslu yang melampaui pendekatan normatif.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah menjelaskan, transformasi Bawaslu diarahkan pada empat poros utama. Pertama, pengawasan substantif, yakni pergeseran dari kepatuhan prosedural ke keadilan elektoral. Kedua, pengawasan berbasis risiko dan data. Yakni integrasi literasi data, bukti, dan teknologi digital dalam seluruh tahapan pemilu. Ketiga, penguatan kelembagaan dan SDM yang menuntut kapasitas, independensi, dan keberanian moral pengawas sebagai inti institusi. Dan keempat adalah kolaborasi dan partisipasi publik. Bagaimana menciptakan gerakan pengawasan sebagai ekosistem bersama negara dan masyarakat.
“Demikian kebijakan empat poros transformasi kelembagaan Bawaslu yang disampaikan oleh Pak Puadi (Anggota Bawaslu RI -red) dalam bukunya Dari Norma ke Praktik: Peran Strategis Bawaslu Dalam Memperkuat Demokrasi Elektoral. Secara konseptual, kebijakan ini harus dipelajari dan dipahami oleh seluruh pengawas pada semua tingkatan,” kata Liah Culiah, saat menyampaikan sambutan pembuka pada kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang digelar Bawaslu Kota Serang, Rabu (25/2/2026). Hadir pada kesempatan itu, ketua dan anggota Bawaslu beserta seluruh jajaran sekretariat serta mahasiswa dari Unbaja.
Dijelaskan Liah, masih mengutip buku yang sama, transformasi ini ditujukan untuk membangun Bawaslu sebagai lembaga dengan constitutional importance yang nyata; institusi pembelajar (learning institution); serta pengawas pemilu yang kredibel secara hukum, kuat secara etika, dan dipercaya publik. “Karena itu semua agenda pengawasan non tahapan yang kita lakukan mulai dari tahun 2025 hingga sekarang terus diarahkan untuk mensukseskan kebijakan transformasi tersebut,” kata Liah.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menuturkan, kegiatan Ngabuburit Pengawasan telah rutin digelar Bawaslu setiap tahun selama bulan Ramadhan. Selain sebagai sarana kajian serta evaluasi, kegiatan ini juga diharapkan memupuk soliditas kelembagaan.
“Ngabuburit Pengawasan tahun ini difokuskan pada dua hal. Pertama, kajian mendalam terhadap penguatan tata kelola kelembagaan dan SDM pengawas pemilu, penguatan fungsi pengawasan, baik pencegahan dan penegakan hukum, maupun penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dengan melibatkan masyarakat dalam memberi masukan, catatan, dan rekomendasi untuk memperkaya perspektif kelembagaan. Kedua, menggunakan pendekatan spiritualitas sebagai sehingga semakin meneguhkan jati diri pengawas yang kredibel dan berintegritas baik secara individu maupun secara kelembagaan,” kata Agus Aan.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula sebagai undangan, dua anggota KPU Kota Serang yakni Ade Jahran dan Abdulrohman. Kegiatan yang disiarkan secara live pada kanal youtube tersebut diakhiri dengan agenda buka puasa bersama.
Penulis : Fierly
Foto : Rara