Lompat ke isi utama

Berita

Dikunjungi Bawaslu RI, Bawaslu Kota Serang Kembali Memberikan Salinan Data Barang Milik Negara

Dikunjungi Bawaslu RI, Bawaslu Kota Serang Kembali Memberikan Salinan Data Barang Milik Negara

SERANG-Bawaslu Kota Serang kembali dikunjungi oleh Staf Pengadaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu RI dalam rangka suverfisi pada Rabu, (05/08/2020), kunjungan tersebut berkaitan tentang pemeriksaan sisa buku saku saksi artai politik pada pemilu 2019.

Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 11.00 WIB, didampingi langsung oleh Kasubag (Kepala Sub Bagian) SDM Admnistrasi Bawaslu Provinsi Banten, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Serang dan Staf BMN Bawaslu Kota Serang.

Pada kunjungan yang dilakukan Staf BMN Bawaslu RI tidak hanya mengecek Buku Saku Saksi Parpol saja, melainkan juga melihat/mengecak kondisi Barang Milik Negara (BMN) yang ada dikantor Bawaslu Kota Serang.

Selain memeriksa buku saksi parpol Bawaslu RI Mengarahkan agar merapihkan administrasi pencaatan Barang Milik Negara (BMN), ada beberapa yang harus dibenahi dalam menyusun atau meregister Barang Milik Negara (BMN) yang ada dikantor Bawaslu Kota Serang. Pembenahan itu segera dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Serang agar penyusunan dan penginputan data BMN tersaji dengan baik dan benar sesuai instruksi dari staf pengadaan BMN Bawaslu RI. (Humas Bawaslu Koser)