Cegah Kekerasan, Bawaslu Bentuk Pokja PPKS
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Bawaslu Kota Serang turut berpartisipasi dalam kegiatan launching Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Peresmian Pojok Laktasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Banten, Kamis (25/6/2026), bertempat di Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan, Pokja PPKS lahir dari kebutuhan organisasi yang berkembang seiring perjalanan Bawaslu. Menurutnya, selain menjalankan amanat pengawasan pemilu, Bawaslu juga harus mampu menghadirkan ruang kerja yang memanusiakan manusia dan mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kantor.
“Bawaslu RI telah menerbitkan keputusan nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Bawaslu. Pedoman ini diterbitkan untuk memastikan semua perangkat bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Bawaslu memandang penting menerbitkan pedoman sebagai acuan strategi pencegahan, penanganan, dan pemulihan terhadap kekerasan seksual. Selain itu, pedoman ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menciptakan tempat kerja yang aman, mendukung, dan inklusif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pencegahan kekerasan seksual,” kata Lolly.
Dijelaskan Lolly, pedoman ini menekankan pentingnya pendekatan berbasis pada hak asasi manusia dan gender, serta melibatkan partisipasi aktif dari seluruh jajaran Bawaslu dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Secara normatif, pedoman ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, berbagai kebijakan dan standar internasional yang relevan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal menyampaikan bahwa kehadiran pojok laktasi dan Pokja PPKS merupakan wujud keseriusan Bawaslu Banten dalam membangun budaya kerja yang ramah dan responsif terhadap isu gender. Ia berharap langkah ini dapat menjadi percontohan bagi Bawaslu kabupaten/kota maupun Bawaslu provinsi lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan pita sebagai tanda peresmian Pokja PPKS dan pojok laktasi. Anggota Bawaslu Jawa Timur Eka Rahmawati selaku narasumber menyampaikan bahwa keberadaan Pokja PPKS merupakan langkah penting yang telah lama dinantikan sebagai payung kelembagaan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual. Ia menekankan upaya pencegahan harus dimulai dari kesadaran setiap individu.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB Provinsi Banten, Entin Oliantini, memaparkan pentingnya membangun budaya kerja yang bebas dari kekerasan seksual. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 1.026 kasus kekerasan di Provinsi Banten pada tahun 2025, dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi yang tertinggi. Ia mengingatkan bahwa kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es, di mana banyak kasus yang tidak terungkap atau tidak dilaporkan.
Pada kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Serang sekaligus Ketua Pokja PPKS Bawaslu Kota Serang, Dita Yuliafnita, turut hadir dan berpartisipasi bersama seluruh staf perempuan di lingkungan Bawaslu Kota Serang. “Kehadiran kami menjadi bentuk dukungan dan komitmen Bawaslu Kota Serang dalam memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kekerasan seksual, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan berperspektif gender,” kata Dita.
Melalui pembentukan Pokja PPKS, Bawaslu Provinsi Banten berkomitmen mengedepankan langkah pencegahan, penguatan kapasitas satuan tugas, serta pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan guna mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Komitmen tersebut diharapkan dapat menjadi semangat bersama bagi seluruh jajaran Bawaslu di Provinsi Banten, termasuk Bawaslu Kota Serang, dalam membangun budaya kerja yang inklusif dan berkeadilan.
Penulis : Ana
Foto : Rara