Lompat ke isi utama

Berita

Buletin Bawaslu, Wujud Penguatan Literasi Kepemiluan

Launching E-Buletin

Anggota Bawaslu Banten, Anggota KPU Kota Serang, Kepala Badan Kesbangpol Kota Serang, Pegawai Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang melakukan Launching E-Buletin pada Senin (13/7/2026).


 

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang secara resmi melaksanakan launching e buletin Rekam edisi kedua tahun 2026, Senin 13 Juli 2026, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang. Kegiatan ini dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Serang Murniati, Sekretaris DPK Kota Serang Ida Nurfaida, komisoner KPU Kota Serang, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Serang.

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menjelaskan, buletin tersebut dimaknai sebagai salah satu inovasi dalam penguatan literasi kepemiluan, dokumentasi kelembagaan, serta penyebarluasan informasi pengawasan pemilu kepada masyarakat. Peluncuran e buletin ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam menghadirkan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah diakses oleh masyarakat. 

“E buletin Rekam diharapkan menjadi media publikasi yang memuat berbagai informasi mengenai pengawasan pemilu dan pemilihan pada non tahapan, inovasi kelembagaan, serta dokumentasi kegiatan Bawaslu Kota Serang. Transformasi digital merupakan kebutuhan yang harus direspons oleh setiap lembaga publik, termasuk Bawaslu. E buletin Rekam merupakan langkah strategis dalam memperluas akses informasi sekaligus memperkuat budaya literasi kepemiluan di tengah masyarakat,” kata Agus.

Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, salah satu metode tata kelola kehumasan Bawaslu, menurut pasal 3 ayat 1 Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan, adalah tentang pemberitaan, publikasi, dan dokumentasi. “Pada pasal 6 lalu disebutkan, bentuk kegiatan pemberitaan, publikasi, dan dokumentasi, dilakukan melalui penulisan, penyuntingan, dan pengunggahan materi publikasi di saluran resmi lembaga, serta publikasi kelembagaan. Kami memaknai, penyusunan e buletin Rekam ini merupakan pengamalan dari tata kelola kehumasan,” kata Fierly.

Sekretaris DKP Kota Serang Ida Nurfaida mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bawaslu Kota Serang melalui peluncuran e buletin Rekam. Menurutnya, publikasi digital tidak hanya menjadi sarana penyebarluasan informasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya literasi dan pengelolaan arsip digital yang berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Serang yang menghadirkan e buletin Rekam sebagai langkah maju dalam keterbukaan informasi publik dan juga memberikan pemahaman tentang demokrasi kepada masyarakat dalam literasi demokrasi. E buletin Rekam ini akan menjadi bahan bacaan digital di perpustaakan daerah Kota Serang sebagai arsip digital. Kami juga siap berkolaborasi dengan Bawaslu untuk mengakuisisi arsip,” kata Ida.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Serang Murniati menilai bahwa e buletin Rekam merupakan instrumen strategis dalam memperkuat pendidikan politik masyarakat. Penyajian informasi yang berkualitas diyakini dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya partisipasi dan pengawasan dalam kehidupan demokrasi.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Bawaslu Kota Serang. Menurutnya, pengembangan media publikasi digital merupakan bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan sekaligus implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu. “Bawaslu secara kelembagaan memiliki tugas harian mencerdaskan kehidupan bangsa tentang demokrasi. Besar harapan e buletin Rekam ini tidak hanya terbit berkala, namun juga menjadi media pembelajaran kepada masyarakat terkait dengan tugas-tugas pengawasan,” kata Liah.

Melalui peluncuran e buletin Rekam ini, Bawaslu Kota Serang berharap terbangun ekosistem informasi yang lebih terbuka, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu mendukung peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan pada non tahapan.

Kegiatan launching e buletin Rekam ditutup dengan penyerahan donasi buku sebanyak 79 eksemplar dari Bawaslu Kota Serang kepada DPK Kota Serang. Sebaliknya, DPK Kota Serang menyerahkan 17 kartu keanggotaan perpustakaan sesuai usulan Bawaslu Kota Serang, khususnya pimpinan dan staf yang berdomisili di Kota Serang. (***)  

Penulis : Fierly

Foto : Ade