Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM: Bagaimana Memastikan Publik Percaya Terhadap Kinerja Bawaslu
|
Serang Kota Bawaslu – Rabu, (10/16). Bawaslu Provinsi Banten berikan materi terkait tata cara standar pelaporan kinerja lembaga pemerintah dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menunjang kepercayaan publik terhadap hasil kinerja Bawaslu selama tahapan Pemilu berlangsung.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ledian selama tiga hari kedepan tersebut salah satunya menghadirkan narasumber yang dilatarbelakangi dari seorang akademisi yang menjelaskan mengenai konsep mengapa lembaga pemerintah seperi Bawaslu perlu membuat pelaporan kinerja yang diperuntukan untuk diketahui oleh publik.
Yhannu Setyawan. Dosen Unila yang berkesempatan untuk menyampaikan materi pada kegiatan tersebut menyebutkan bahwa lembaga Bawaslu perlu memastikan agar publik percaya terhadap kinerjanya dengan cara membuat sebuah laporan kinerja yang diperuntukan terhadap kebutuhan publik mengenai hasil – hasil kinerja Bawaslu selama tahapan Pemilu berlangsung beberapa waktu yang lalu.
“Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk menjalankan undang-undang Pemilu sesuai dengan Perbawaslu, dan sebagai lembaga terbuka yang informasi dan hasil – hasil kinerjanya ditunggu – tunggu oleh masyarakat, perlu membuat sebuah laporan kinerja yang dapat meyakinkan publik bahwa Bawaslu bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku dengan menyajikan sebuah pelaporan yang dapat dicerna oleh public selama tahapan Pemilu berlangsung beberapa waktu lalu”. Ujar Yhannu.
Selanjutnya kegiatan bimtek yang menghadirkan empat orang staff sebagai peserta dari perwakilan masing – masing Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut juga akan membahas mengenai materi keprotokoleran yang akan dibawakan langsung oleh narasumber sesuai dibidangnya. (Humas/Red)
*Siaran Pers ini disiapkan oleh Humas Bawaslu Kota Serang