Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Unggah 75 Form Pencegahan Online

Rakor

Bawaslu Kota Serang melakukan rapat evaluasi program kerja bulan September 2026 secara daring yang digelar Bawaslu Provinsi Banten pada Senin (12/10/2026)

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Selama bulan September 2026, Bawaslu Kota Serang telah mengunggah 75 bentuk formulir pencegahan online, dengan rincian sebagai berikut. Bentuk publikasi sebanyak 58, bentuk pendidikan sebanyak 12, bentuk partisipasi masyarakat sebanyak 3, bentuk kerja sama sebanyak 1, dan bentuk naskah dinas sebanyak 1. Dari jumlah itu, bentuk publikasi yang paling banyak dilakukan adalah pembuatan siaran pers, peliputan kegiatan kelembagaan, serta pemberitaan agenda serta program kerja.

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri ketika menyampaikan paparan pada kegiatan rapat evaluasi program kerja bulan September 2026, yang digelar Bawaslu Provinsi Banten via daring, Senin 12 Oktober 2026. Hadir pada kesmepatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah, Badrul Munir, dan Sumantri, serta jajaran Bawaslu kabupaten/kota.

“Penyusunan form pencegahan online itu kami lakukan dengan mempedomani Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 127 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 274 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Fierly.

Lebih lanjut disampaikan Fierly, selama bulan September, Bawaslu Kota Serang juga secara konsisten melakukan program peningkatan kapasitas melalui SIKAP (Seri Inspiratif Kajian Analisis Pengawas) yang rutin dilaksanakan sekali dalam sepekan, sehingga SIKAP full terlaksana sebanyak 4 kali. Sementara konsolidasi demokrasi dilakukan sebanyak 14 kali, dari target perbulan sebanyak 12 kali. Jumat Sehati dan Jumpa Berlian juga dilakukan sebanyak 4 kali, satu kali dalam sepekan.

“Terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah publikasi kehumasan. Pada bulan Agustus jumlahnya 146, sedangkan September sebanyak 277. Dengan rincian publikasi konten grafis sebanyak 92, publikasi konten reels sebanyak 37, publikasi konten medsos sebanyak 129, dan publikasi berita website sebanyak 19.”

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menambahkan, pihaknya juga masih tetap secara berkelanjutan melakukan agenda rutin kelembagaan, seperti apel Senin, rapat rutin, rapat pleno, dan pengelolaan PPID.

“Penguataan koordinasi antar lembaga juga terus kami lakukan. Kami melakukan pertemuan dengan Diskominfo Kota Serang guna fasilitasi penanyangan video edukasi pengawasan pada videotron milik Pemkot Serang. Sosialisasi juga terus diperkuat. Selama September, kami melakukan dua kali sosialisasi. Pertama, sosialisasi yang berkaitan dengan mekanisme kerja Pokja Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Dan kedua, sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu RI dengan Komisi II DPR RI,” kata Agus. (***)