Bawaslu Susun Desain & Bahan Ajar Manajemen SDM
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang telah merampungkan penyusunan desain pembelajaran serta bahan ajar guna memenuhi materi Bawaslu Membelajarkan volume II tahun 2026. Sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume II Tahun 2026, Bawaslu Kota Serang mendapatkan klaster tematik tentang tata kelola kelembagaan Bawaslu dengan topik “Manajemen Pengembangan Bawaslu: Sistem Kompetensi, Kurikulum, dan Kediklatan.”
Anggota Bawaslu Kota Serang Abdurochim menjelaskan, desain pembelajaran diarahkan untuk membangun pemahaman peserta mengenai beberapa hal. Yakni konsep dasar manajemen pengembangan SDM, sistem kompetensi ASN dan non ASN, jenis dan karakteristik kompetensi, identifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi, analisis kesenjangan kompetensi, dan penyusunan kurikulum pembelajaran.
“Berikutnya, perencanaan program kediklatan, pemilihan metode pembelajaran yang sesuai, pelaksanaan dan pengelolaan kediklatan, evaluasi efektivitas pelatihan, penyusunan rencana tindak lanjut pengembangan kompetensi, dan pengembangan SDM yang selaras dengan kebutuhan organisasi,” kata Abdurochim saat menjadi pemateri Seri Inspiratif Kajian Analisis Pengawasan (SIKAP), Kamis 20 Agustus 2026. SIKAP kali ini mengambil tema “Membedah SE Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026.”
Dijelaskan Abdurochim, metode pembelajaran yang ditawarkan meliputi tujuh bentuk. Yakni ceramah interaktif, tanya jawab, diskusi kelompok, studi kasus, problem based learning (pembelajaran berbasis fakta), simulasi penanganan kasus, dan terakhir refleksi.
Anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridlo menambahkan, pada bahan ajar, secara spesifik pihaknya memaparkan dua program unggulan yang menjadi praktek baik yang selama ini dilaksanakan. Yakni SIKAP dan penilaian pegawai terbaik per triwulan. Kedua program itu dirancang sebagai sebuah gagasan pengembangan manajemen SDM yang menghubungkan antara peningkatan kompetensi, budaya kerja, evaluasi kinerja, penghargaan terhadap prestasi dan penciptaan lingkungan kerja yang kompetitif secara sehat. Sejak Mei 2025 hingga akhir Juli 2026, kata Masykur, SIKAP sudah dilaksanakan sebanyak 34 kali dengan beragam tema. “Di antaranya, perkembangan regulasi kepemiluan, persoalan aktual pemilu dan pemilihan, hasil evaluasi kegiatan pengawasan, simulasi penanganan pelanggaran, simulasi sengketa proses pemilu, kajian hukum pemilu, perkembangan demokrasi, dan pemanfaatan perangkat informasi dan teknologi pengawasan. Berikutnya, alur dan proses penanganan pelanggaran, alur dan proses penyelesaian sengketa pemilu, kelembagaan Bawaslu, manajemen pemerintahan, administrasi keuangan, tata kelola dan penguatan SDM, mekanisme pelayanan publik, pengelolaan keterbukaan informasi publik, integritas dan etika aparatur pengawas, serta awasan kebangsaan dan budaya kerja,” kata Masykur.
Tentang penilaian pegawai terbaik per triwulan, kata Masykur, dilakukan sejak tahun 2026. Dengan kata lain, sudah ada dua kali penilaian pegawai terbaik. Triwulan I diraih oleh staf Divisi Pencegahan Humas dan Partisipasi Masyarakat Fathimatufz Zahra, sementara triwulan kedua diraih staf Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Ana Safitri.
“Penghargaan pegawai terbaik tidak semata-mata bertujuan memberikan hadiah kepada pegawai tertentu. Tujuan yang lebih penting adalah membangun budaya apresiasi. Pegawai yang bekerja dengan baik perlu mendapatkan pengakuan bahwa kontribusinya dihargai. Pengakuan itu dapat meningkatkan motivasi, rasa memiliki dan keinginan untuk mempertahankan kinerja. Namun, penghargaan harus dilaksanakan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kompetisi yang tidak sehat. Semangat yang dibangun bukan “saya harus mengalahkan pegawai lain” melainkan “saya harus memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan membantu rekan kerja agar organisasi menjadi lebih baik.” Dengan pendekatan itu, kompetisi individual dapat diubah menjadi kompetisi positif yang menghasilkan kolaborasi,” kata Masykur. (***)
Penulis : Fierly
Foto : Ade