Bawaslu RI Gelar Verifikasi PAW Komisioner Bawaslu Kota Serang
|
Serang Kota Bawaslu | Jum’at, (19/2). Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengelar Verifikasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisioner Bawaslu Kota Serang sisa Periode 2018-2023. Ada lima orang Peserta yg diundang untuk dilakukan verifikasi. Namun hanya tiga yang hadir memenuhi undangan.
Proses Verifikasi PAW yang dilakukan untuk menduduki jabatan sebagai Komisioner Bawaslu Kota Serang yang menggantikan almarhum Makmun Murod yang meninggal dunia pada januari lalu.
Dikateahui PAW diikuti oleh 5 orang peserta yang diambil dari urutan keenam dari 10 besar berdasarkan rekruitmen Bawaslu Kabupaten/Kota pada Tahun 2018 lalau.
Berdasarkan Undangan Bawaslu RI No : 0997/KP.01.00/K1/02/2021 mereka peserta yang diundang diantaranya yaitu Agus Humaidi, Aip Rochadi, IIP Patrudin, M. Fahmi Musyafa dan Syamsudin.
Sekedar dikethaui M. Fahmi Musyafa dan Patrudin tidak hadir dalam undangan tersebut, saat ini mereka telah menjabat sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.
Proses PAW digelar dikantor sekretariat Bawaslu Serang Kota yang baru, tepatnya Jl. Ki Ajurum No.6, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang. Kegiatan Verifikasi berlangsung dilakukan sekira 3 jam.
Hadir dalam kes.epatan itu Anggota Bawalu RI, Rahmat Bagja yang langsung melakukan verifikasi dumulai pukul 14:00 WIB.
Selain itu sebelumnya untuk memastikan proses PAW berjalan dengan lancar. Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten juga hadir dalam kegiatan PAW yang digelar Ba’da Jum’at itu. (Humas)