Bawaslu Provinsi Banten bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Ikuti RKA-KL Bawaslu RI
|
Serang Kota Bawaslu - Minggu (20/10). Dalam rangka melakukan perencanaan dan penyusunan program kerja kementrian dan Lembaga, Bawaslu melaksanakan kegiatan Rapat Penelitian Dan Reviu Rencana Kerja Dan Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA-KL) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota T.A. 2020 yang bertempat di Hotel Novotel Mangga Dua pada 18/20 Oktober 2019.
Kegiatan yang bertujuan untuk melakukan sinkronisasi program kerja antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, Kordiv Hukum Fritz Edward Siregar, Sekjend Bawaslu Gunawan Suswantoro dan Kabag Perencanaan Triyono selain itu hadir sebagai perserta kegiatan Ketua, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi serta ketua dan koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Sekjend Bawaslu DR. Gunawan Suswantoro menyampaikan bahwa Penyusunan dan perencanaan program kerja Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus sesuai dengan prioritas program yang telah disusun oleh Bawaslu, dimana prioritas program tersebut dimaksudkan agar bawaslu yang melaksanakan pilkada agar lebih mantap dalam melakukan kerja kerja pengawasan dan juga Bawaslu yang tidak melaksanakan pilkada tetap eksis dengan melaksanakan program kegiatan yang bersifat penguatan kelembagaan.
Senada dengan yang disampaikan Sekjend Kordiv Hukum Bawaslu. Fritz juga menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu dapat dilakukan dengan melakukan Bimtek penguatan kapasitas penanganan pelanggaran dan sengketa, pemahaman terhadap Regulasi Pengawasan Pemilu Atau Pilkada dengan melakukan kajian dan diskusi terhadap Regulasi yg sudah ada.
Ketua Bawaslu Abhan yang secara resmi membuka kegiatan ini berpesan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota agar cermat melaksanakan program dan anggaran serta senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku, dan dalam perencanaan kegiatan khususnya bagi Bawaslu yang melaksanakan Pilkada agar memperhatikan Panwas adhock mulai dari panwascam, PPL dan PTPS dengan memperhatikan Honor mereka juga memberikan Bimtek pada mereka agar kapasitas SDM panwas adhock sebagai ujung tombak pengawasan dapat bekerja dengan maksimal. (Humas/red)
*Siaran Pers ini disiapkan oleh Humas Bawaslu Kota Serang