Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Monitoring di TPS Khusus Menjelang Pmilihan Tahun 2024

Monitoring TPS khusus

Bawaslu Kota Serang saat melakukan monitoring ke TPS Khusus pada Selasa (26/11/24).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang intensif melakukan monitoring pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Serang menjelang hari pemungutan suara pemilihan serentak tahun 2024, Selasa (26/11/24). 

Bawaslu terus memastikan proses pemungutan suara di lokasi khusus tersebut berjalan dengan aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Anggota Bawaslu Kota Serang, Dita Yulifnita menyatakan bahwa pengawasan di TPS khusus sangat penting mengingat karakteristik pemilih yang berbeda di Lapas. 

"Kami ingin memastikan bahwa semua orang berhak mendapatkan hak suaranya tanpa adanya tekanan atau intimidasi," ungkap Dita. 

Monitoring ini melibatkan pengawas dari berbagai tingkatan, termasuk Bawaslu Provinsi Banten, serta Panitia Pengawas Pemilu yang disingkat Panwaslu yang bertugas langsung di lapangan.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu juga melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan logistik pemilu, seperti kotak suara dan bilik suara, serta memastikan bahwa semua petugas TPS memahami prosedur pemungutan suara. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap suara akan dihitung dengan benar," tambahnya.

Dita juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pihak keamanan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama proses pemungutan suara. 

"Kami berharap dengan pengawasan yang ketat ini, pelaksanaan pemilu di TPS khusus dapat berjalan lancar dan transparan," tutupnya.

Dengan langkah ini, Bawaslu Kota Serang berupaya memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas, dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan baik.