Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Serang Sampaikan Inovasi dalam Keterbukaan Informasi Publik Kepada Mahasiswa

Keterbukaan informasi Publik'

Ketua Bawaslu Kota Serang saat sedang diwawancarai mahasiswa pada Rabu siang (5/6/24).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Sebagai lembaga publik, Bawaslu Kota Serang terus berupaya meningkatkan ketersediaan informasi publik bagi Masyarakat. Salah satu upayanya yaitu inovasi e-PPID atau aplikasi PPID online yang telah diluncurkan Bawaslu RI. Guna mempermudah akses permohonan informasi publik, aplikasi ini dapat diunduh melalui google play store. Inovasi tersebut disampaikan oleh Bawaslu Kota Serang kepada para mahasiswa Universitas Pendidikan Serang (UPI Serang) yang sedang melakukan penelitian di Bawaslu, pada Rabu siang (5/6/24).

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, saat diwawancarai menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi publik, khususnya generasi muda, dalam proses pengawasan pemilu dan transparansi informasi. 

"Keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam proses pemilihan umum, khususnya pemilu 2024 lalu. Oleh karena itu, kami mengajak mahasiswa sebagai agen perubahan untuk turut serta dalam upaya ini, dan dapat menggunakan aplikasi e-PPID dalam pengajuan permohonan informasi di Bawaslu," kata Agus.

Salah satu mahasiswa yang hadir, Shofia, mengungkapkan antusiasmenya terhadap pelayanan keterbukaan informasi publik di Bawaslu.

"Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kami sebagai mahasiswa untuk belajar dan terlibat langsung dalam proses keterbukaan informasi di Bawaslu Kota Serang. Dengan adanya akses informasi yang terbuka, mudah, dan cepat, alhamdulillah kami bisa mendapatkan hak kami sebagai pemohon informasi. Kami juga bisa turut mengawasi dan memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil," tuturnya.

Bawaslu Kota Serang juga telah mengupdate pusat informasinya melalui website PPID terintegrasi. Sehingga seluruh Masyarakat dapat mengakses seluruh informasi di Bawaslu Kota Serang maupun di lingkungan Bawaslu Provinsi Banten.

Bawaslu Kota Serang tentu berharap dengan adanya inovasi ini, tidak hanya meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya keterbukaan informasi, tetapi juga mendorong mereka untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga demokrasi yang sehat dan transparan di Kota Serang.***

Penulis dan Foto : Fathimatufz Zahra