Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Serang Lakukan Pengawasan Ketat pada Hari Pemungutan Suara di Sejumlah TPS

Pengawasan hari Pemungutan suara

Bawaslu Kota Serang saat melakukan pengawasan pada hari pemungutan suara pada Rabu (27/11/24).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang melaksanakan pengawasan intensif di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Hari Pemungutan Suara yang berlangsung pada 27 November 2024. Kegiatan ini merupakan tugas Bawaslu untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Kota Serang, Dita Yuliafnita menyampaikan bahwa pengawasan ini melibatkan lebih dari serratus anggota pengawas yang tersebar di seluruh TPS. 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan akurat dan tidak ada pelanggaran yang terjadi," ungkap Dita. Pengawasan mencakup pemeriksaan terhadap ketersediaan logistik pemilu, kehadiran petugas, surat mandat saksi, serta pelaksanaan proses pemungutan suara itu sendiri dan rekapitulasi.

Bawaslu juga telah mengidentifikasi TPS yang dianggap rawan terhadap potensi pelanggaran dan bencana alam seperti banjir. 

"Kami berkoordinasi dengan pihak keamanan dan KPU Kota Serang untuk menjaga keamanan serta ketertiban di setiap TPS," tambahnya. 

Dalam upaya mencegah politik uang dan praktik curang lainnya, Bawaslu melakukan patroli dan monitoring secara langsung di lapangan. Hasil pengawasan Bawaslu di hari pemungutan suara menunjukkan situasi yang relatif kondusif, dengan sejumlah laporan pelanggaran yang ditindaklanjuti secara cepat. 

Bawaslu Kota Serang berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap hasil pemilihan. Dita mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi yang bersih dan akuntabel. 

"Kolaborasi antara masyarakat, media, dan semua stakeholder sangat penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan tanpa gangguan," tutupnya.