Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Serang Laksanakan Uji Petik DPK di Kelurahan Kasemen

Bawaslu Kota Serang Laksanakan Uji Petik DPK di Kelurahan Kasemen

Serang Kota Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang melaksanakan Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Rabu, (23/10) bertempat di Kelurahan Kasemen Kecamatan Kasemen Kota Serang.

Uji petik merupakan bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, Pemuktahiran Data Pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar didalam pemilih, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (telah meninggal duia, beralih status dari penduduk sipil menjadi Anggota TNI/Polri dan sebaliknya, beralih status kewargangaraan dari WNI menjadi WNA) dan memperbaharui elemen data pemilih secara berkelanjutan seperti pennduduk yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah, serta penduduk yang secara administrasi kependudukan.

Pelaksanaan uji petik ini diwakili oleh koordinator Divisi Hukum Data Dan Informasi. Agus Humaidi, uji petik dilaksanakan dengan cara wawancara langsung bersama masyarakat di Kampung Sukabela, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, dibantu oleh ketua RW setempat, adapun hasil yang ditemukan ada beberapa nama yang pindah domisili, sudah meninggal dan anggota TNI aktif yang masih masuk daftar pemilih pada pemilu 2019.

(Reporter : Vinda Intan NU, Penerbit : Humas)