Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Serang Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik dalam Acara Forum Warga

Sosialisasi keterbukaan informasi

Bawaslu Kota Serang lakukan sosialisasi pentingnya keterbukaan informasi publik dalam acara forum warga pada Sabtu siang (16/3/23).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang telah mengadakan acara Forum Warga yang bertujuan untuk menyosialisasikan peran pengawasan partisipatif. Selain itu, Bawaslu juga mensosialisasikan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam acara tersebut pada Sabtu siang (16/3/23). Acara yang digelar di Gedung Muhammadiyah Banten ini dihadiri oleh berbagai elemen Masyarakat yang ada di Kota Serang.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga negara. Hak rekan-rekan sekalian untuk tahu. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi dan pengawasan pemerintahan," ujarnya.

Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan edukatif, termasuk sesi tanya jawab, presentasi, dan diskusi dua arah. Peserta diajak untuk memahami hak-hak mereka dalam mengakses informasi publik di lingkungan Bawaslu khususnya Bawaslu Kota Serang, serta mekanisme yang tersedia untuk memperoleh informasi tersebut. Selain itu, Bawaslu Kota Serang juga memperkenalkan aplikasi e-PPID atau PPID online yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan efisien dimanapun berada.

Salah satu peserta, Neni, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Bawaslu Kota Serang. "Saya merasa acara ini sangat bermanfaat. Kini saya lebih paham bagaimana cara mendapatkan informasi dari Bawaslu Kota Serang. Selain itu biaya mendapatkan informasinyapun gratis," katanya.

Forum Warga ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kota Serang dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kota Serang akan lebih proaktif dalam menggunakan hak mereka untuk mendapatkan informasi, sehingga tercipta lembaga pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.***

Penulis dan foto : Fathimatufz Zahra