Bawaslu Kota Serang Hadiri Rapat Pleno Terbuka DPSHP KPU Kota Serang
|
Serang Kota – Bawaslu Kota Seragn hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan pada Kamis, (11/5/23).
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh peserta dari perwakilan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu se-Kota Serang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Dandim 06/02 Serang, Polres Serang Kota, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang, dan Badan Pusat Statistik (Statistik) Kota Serang.
KPU Kota Serang saat ini mencatat terdapat 505.981 angka jumlah pemilih sementara, dimana data yang sudah tercatat ini kemudian disebut data Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Sementara pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Serang memastikan agar masyarakat yang belum terdaftar di data pemilih seperti halnya bagi yang telah meninggal untuk dicoret, penduduk yang baru beranjak 17 tahun dan memiliki KTPel untuk dimasukan, serta apabila terdapat data ganda dan masalah pendataan lain agar diselesaikan oleh KPU Kota Serang.
InfografisRekapitulasi DPSHP Kota Serang: