Bawaslu Kota Serang hadiri Rapat Pemantapan Kehumasan dan PPID Untuk Menyambut Pemilu 2024
|
Serang Kota Bawaslu - Kamis (4/11/21). Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang menghadiri rapat pemantapan program kerja kehumasan dan PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota 2022 dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Banten. rapat di hadiri oleh koordinator divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
rapat dilaksanakan di kantor Bawaslu Banten. rapat dihadiri oleh koordinator divisi Hukum Humas dan Datin kota serang yaitu bapak Agus Humaidi. Adapun tujuan rapat kehumasan untuk memantapkan program kerja kehumasan dan PPID di kabupaten kota.
Dalam rapat Bawaslu kota serang menyampaikan bahwa ada beberapa kendala dibawaslu kota serang diantaranya dalam pengelolaan website karena susah diupgrade menu bar dan tampilan nya, menyampaikan kurangnya sarana prasarana kehumasan Bawaslu kota serang.
Selain itu beliau menyampaikan bahwa Web PPID memiliki syarat operasi, yaitu :
1. Dapat dioperasikan dengan perangkat Komputer, Laptop dan
Smartphone dengan Sistem Operasi Multi Platform.
2. Sistem merupakan aplikasi yang dapat menyimpan data pada database
MySQL dengan Sistem Operasi Linux atau Windows.
3. Sistem dikembangkan basis web, agar mudah diakses oleh semua (Vin/Humas)