Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Serang Gelar Webinar bertema Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Bawaslu Kota Serang Gelar Webinar bertema Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Serang Kota Bawaslu – Kamis (30/9). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang menggelar Webinar bertema Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diikuti oleh lebih dari 100 orang partisipan yang digelar secara hybrid via Zoom.

Webinar menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Banten (Ali Faisal, SH., MH., ME), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang (Ade Jahran, M.Pd), Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Dr. Firdaus, SH., MH).

Ade Jahran yang merupakan Ketua KPU Kota Serang dalam pemaparannya menjelaskan mengenai tujuan Pemilu yang merupakan bagian dari partisipasi politik, sirkulasi elit, pendidikan politik dan sarana perwujudan kedaulatan rakyat dan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga negara.

Ia juga memberitahu partisipan yang hadir mengenai Dapil di Kota serang yang memiliki 6 dapil, 6 Kecamatan dan 66 Kelurahan, dengan jumlah penduduk 687.881 jiwa (perjuni 2021), DPB 469.659 jiwa per agustus 2021, dan memiliki 45 kursi.

Pemaparan berikutnya datang dari Anggota Bawaslu Banten. Ali Faisal selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa (PS) menerangkan alur dari Skema Pemilu 2024 berkaitan dengan tantangan Bawaslu mengenai Kesiapan Kelembagaan, Kerangka Regulasi dan Kewenangan, Pemetaan Isu Pengawasan Hingga Pemetaan Penyelesaian Sengketa.

Pemaparan terakhir datang dari Firdaus, selaku Akademisi Untirta yang menjelaskan perihal Kode Etik Penyelenggara Pada Pemilu 2024 yang perlu dijaga, menurutnya Kode etik penyelenggara pemilu dalam sistem penegakkan hukum pemilu meliputi pedoman yang perlu dijaga mulai dari Tindak pindana pemilu, Sengketa administrasi pemilu, Perselisihan hasil pemilu, hingga Non tahapan pemilu. (Humas)