Bawaslu Kota Serang Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif untuk Penguatan Demokrasi Menuju Pemilu 2029
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang akan menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada Senin, 18 Mei 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Banten. Kegiatan yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif.
Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu yang dilakukan secara bersama-sama. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta peran strategis masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun sumber daya pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman yang baik terhadap proses demokrasi dan kepemiluan. Dengan meningkatnya kapasitas peserta, diharapkan akan tumbuh kesadaran kolektif untuk terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi.
Selain sebagai sarana edukasi, Pendidikan Pengawas Partisipatif juga nantinya menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. Keterlibatan publik dalam pengawasan dinilai penting untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih luas, efektif, dan mampu menjangkau berbagai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya masyarakat yang kritis, peduli, dan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan semangat pengawasan partisipatif, diharapkan terbangun ekosistem demokrasi yang sehat, berintegritas, dan mampu mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang bermartabat, jujur, dan adil.
Penulis : Rara
Editor : Dita