Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Serang Gelar Pembinaan Aparatur Pengawas, Perbawaslu 3 Tahun 2022 jadi Pembahasan

Bawaslu Kota Serang Gelar Pembinaan Aparatur Pengawas, Perbawaslu 3 Tahun 2022 jadi Pembahasan

Serang – Kamis (29/30). Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kota Serang menggelar pembinaan bagi aparatur pengawas sekretariat guna meningkatkan disiplin kerja dalam menjalankan tata kelola organisasi.

Pembinaan tersebut salah satunya dengan memberi penjelasan langsung terkait perbawaslu terbaru, yaitu perbawaslu 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu.

Selain itu dalam kegiatan ini juga Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang memberikan pengarahan kepada staf pelaksana di sekretariat agar menjaga fokusnya dalam mengawasi tahapan, karena diketahui tahapan verifikasi administrasi partai politik masih berjalan bersamaan dengan rekrutmen panwaslu kecamatan.

Selanjutnya sesuai dengan rapat pleno Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang, kini mengenai Tata Kerja dan Pola Hubungan, Bawaslu Kota Serang telah menerapkan Perbawaslu 3 Tahun 2022 dengan perubahan mengenai pola dan hubungan kerja yang baru, dimana dalam kegiatan pembinaan ini dijelaskan kepada seluruh jajaran staf secretariat.

Adapun untuk perubahan tersebut diantaranya yaitu :

  1. Koordinator Divisi Bawaslu Kota Serang
  1. Liah Culiah Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan;
  2. Rudi Hartono Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat;
  3. Agus Humaidi Koordniator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; dan
  4. Agus Aan Hermawan Koordinator Divisi penanganan pelanggaran, data, dan informasi.
  1. Wakil Koordinator Divisi
  1. Agus Aan Hermawan Wakil Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan;
  2. Agus Humaidi Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat;
  3. Liah Culiah Wakil Koordniator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa;
  4. Rudi Hartono Wakil Koordinator Divisi penanganan pelanggaran, data, dan informasi.
  1. Koordinator Wilayah dan Wakil Koordinator Wilayah.
  1. Rudi Hartono Koordinator Wilayah Kecamatan Cipcok dan Taktakan, Wakil Koordinator Liah Culiah;
  2. Liah Culiah Koordinator Wilayah Kecamatan Serang, Wakil Koordinator Wilayah Agus Humaidi;
  3. Agus Humaidi Koordinator Wilayah Kecamatan Kasemen – Wakil Kordinator Wilayah Agus Aan Hermawan;
  4. Agus Aan hermawan Koordinator Wilayah Kecamatan Curug dan Walantaka, Wakil Kordinator Wilayah Rudi Hartono;