Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Serang Edukasi PKH Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu

Bawaslu Kota Serang Edukasi PKH Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Bawaslu Kota Serang selenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif terhadap komunitas Program Keluarga Harapan (PKH) Se-Kota Serang yang bertempat di Teater Koffie Serang, Selasa (27/6/23).

Kegiatan yang bertema “Perempuan Berdaya Mengawasi” ini diselenggarakan untuk mengedukasi anggota PKH yang notabane merupakan perempuan agar memahami pentingnya pengawasan partisipatif pada Pemilu Tahun 2024 yang hari ini tahapannya sedang berjalan.

Faridi. Ketua Bawaslu Kota Serang saat sambutan mengatakan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan pencegahan agar Bawaslu dan masyarakat dapat bergandengan tangan.

“Untuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu, kegiatan ini kami laksanakan agar Bawaslu dan masyarakat dapat bergandengan tangan untuk bersama melakukan pengawasan Pemilu” Kata Faridi

Faridi juga menambahkan sesuai undang-undang, bahwa bawaslu kota serang memiliki tugas untuk memberikan sosialisasi.

“Melalui sosialisasi pengawasan partisipatif kali ini kami fokuskan kepada kaum perempuan karena menurut undang-undang adanya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, untuk itu kami ingin tujuan acara ini dapat tercapai yaitu untuk tidak boleh terlibat dalam politik uang dan penyebaran hoaks” Tambahnya

Kegiatan yang dipesertai lebih dari 100 orang ini menghadirkan narasumber dari salah satu akademisi di Banten, yakni Prof. Dr, Naf’an Tarihoran , M.Hum.

Ia (narasumber) menjelaskan bahwa tujuan dari pengawasan partisipatif ini menjadi salah satu upaya agar masyarakat turun terlibat dalam pengawasan, resiko ketidak terlibatan masyarakat rentan adanya konflik sehingga tidak mempunyai pemimpinn yang baik, selanjutnya demokrasi akan bersifat apatis dan masa depan bangsa mempunyai pemimpin yang lemah dengan legitimasi yang dipertanyakan. (ysf)

Foto: Yusuf Indrajat