Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Serang Berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk Validasi Data Pemilih

Bawaslu Kota Serang Berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk Validasi Data Pemilih

Koordinasi Bawaslu Kota Serang ke  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang.

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang terus meningkatkan persiapan pemilihan umum dengan melakukan langkah strategis berupa koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data kependudukan yang sudah memiliki hak pilih, termasuk data warga yang telah meninggal dunia, serta mutasi penduduk yang pindah masuk dan keluar dari wilayah Kota Serang, terverifikasi dengan akurat.(26/09/2024)

Anggota Bawaslu Kota Serang Dita Yuliafnita Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarkat dan Hubungan Hasyarakat menegaskan bahwa langkah validasi ini sangat penting untuk menjamin penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. “Koordinasi yang kami lakukan bersama Disdukcapil bertujuan agar data pemilih tetap mutakhir dan terhindar dari potensi pelanggaran. Kami tidak ingin ada warga yang sudah meninggal atau pindah domisili tetap tercatat sebagai pemilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bawaslu Kota Serang menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan guna mencegah kesalahan dalam daftar pemilih yang bisa mengganggu kredibilitas proses pemilu. “Dengan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil dan stakeholder terkait, kami berupaya meminimalisir potensi permasalahan yang dapat muncul akibat data kependudukan yang tidak akurat,” tambahnya.

Haerudin Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Serang menyambut baik upaya Bawaslu Kota Serang dalam memastikan akurasi data pemilih dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya proses ini. "Kami akan terus memperbarui dan menyinkronkan data kependudukan agar dapat memberikan informasi yang benar dan relevan bagi penyelenggaraan pemilu di Kota Serang," ujar Kepala Disdukcapil Kota Serang.

Koordinasi yang dilakukan antara Bawaslu Kota Serang dan Disdukcapil diharapkan mampu mencegah terjadinya potensi permasalahan dalam pemilihan umum, serta memastikan warga Kota Serang yang berhak memilih bisa menggunakan hak suaranya secara tepat dan sah.(DY)