Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Serang Ajak Kaum Muda Jadi Pengawas Partisipatif Pemilu 2024

Bawaslu Kota Serang Ajak Kaum Muda Jadi Pengawas Partisipatif Pemilu 2024

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Bawaslu Kota Serang sosialisasikan Pengawasan Partisipatif kepada pemuda dan pemudi Kota Serang pada Sabtu (28/10/23). Kegiatan berlangsung di Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Banten, Kota Serang.

Berdasarkan Undang-Undang, Bawaslu diamanatkan untuk berperan dalam pengawasan pemilu. Namun pengawasan itu sendiri secara struktural melibatkan masyarakat temasuk para pemuda untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pemilu. Tentunya dalam konteks pengawasan partisipatif.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat mengatakan jika ada empat tantangan besar dalam menghadapi pemilu. Diantaranya politik uang, netralitas ASN, identitas politik dan berita bohong.

Salah satu tantangan yang sangat cepat berdampak adalah berita bohong. Menyikapi hal terebut Ajat mengajak kaum muda untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar pemilu 2024 berkualitas dan bermartabat.

"Hati-hati dalam menggunakan medsos. Seringnya jari di atas handphone lebih cepat ketimbang otak kita. Seringkali dapat info langsung share tanpa disaring dan tanpa di filter kebenarannya. Tanpa dipikirkan dulu," kata Ajat.

"Bijaklah dalam bermedsos, baik itu Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok, YouTube, maupun WhatsApp," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kota Serang, Rudi Hartono menuturkan jika pemuda dan pemudi memiliki peran penting dalam pelaksanaan pemilu.

"Pemuda sangat penting perannya dalam pemilu. Karena punya tiga kekuatan. Pertama dari jumlahnya yang banyak, kedua dari karakternya dan ketiga dari sisi prinsip," ucapnya.

Turut hadir pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Kota Serang Dita Yuliafnita serta Koordinator Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Pelatihan Abdurrochim.

Bawaslu Kota Serang berharap dengan sosialisasi ini pemuda dan pemudi dapat berkontribusi dalam pengawasan partisipatif untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. (zhr)

Foto : Siti Kholisotul