Bawaslu: Jadilah Pemilih Cerdas dan Aktif
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang mendorong semua pemangku kepentingan pemilu untuk tidak hanya memposisikan rakyat sebagai pemilih pasif yang sekadar menyalurkan suara di bilik TPS, tetapi juga sebagai aktor aktif yang menjaga kedaulatan hak pilihnya dari awal hingga akhir tahapan. Bawaslu Kota Serang juga berkomitmen untuk terus melaksanakan edukasi pengawasan agar menghasilkan pemilih cerdas yang berani mencegah dan melaporkan segala bentuk pelanggaran pemilu.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan, Rabu 14 Oktober 2026, ketika membuka kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI, di Unbaja Convention Hall, Kota Serang. Hadir pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah, seluruh Anggota Bawaslu Kota Serang, serta ratusan peserta dari kalangan pendidik.
“Pemilih harus aktif dan cerdas. Pengawasan oleh pemilih harus dilakukan dengan tanpa paksaan, tapi didasari rasa tanggung jawab moral dan kesadaran untuk menjaga keutuhan serta kualitas demokrasi. Fokus pada deteksi dini terhadap potensi kecurangan, seperti politik uang, netralitas ASN, kampanye hitam, atau manipulasi suara, serta keberanian untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu,” kata Agus Aan.
Agus menerangkan, pemilih harus terbiasa melakukan diskusi aktif tentang kepemiluan, sambil mengidentifikasi kerawanan sekaligus menawarkan penyelesaian masalah. Pemilih juga harus mampu melakukan konsolidasi jaringan guna mengkampanyekan gagasan demi penguatan kualitas demokrasi. “Jangan pernah punya pemahaman bahwa pemilu selesai setelah hari pemungutan suara. Pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, yang terbentuk dari hasil pemilu juga harus terus dikawal dan diawasi. Apakah mereka konsisten atas janji kampanye selama pencalonan, atau justru menghasilkan kebijakan yang berdampak tidak baik untuk hajat hidup orang banyak,” kata Agus.
Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan, tiga komponen utama pembentuk ekosistem pemilu, yakni penyelenggara, pemilih, dan peserta, harus secara bersama-sama memerankan diri untuk menjaga integritas. Kata Jazuli, tidak mungkin menghasilkan kandidat terpilih yang berkualitas, dari sebuah proses pemilu yang tidak berkualitas. (***)