Bawaslu Catat 194 Pendaftar di Masa Perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang telah menyelesaikan masa perpanjangan pendaftaran calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan pada Sabtu, 08 Oktober 2022 dengan total pendaftar sebanyak 194 orang.
Di masa perpanjangan tercatat sebanyak 11 orang yang melakukan pendaftaran di 4 kecamatan yang dibuka, yakni kecamatan Serang, Cipocok Jaya, Kasemen dan Curug.
Sementara jumlah sebelum perpanjangan pendaftaran total pendaftar mencapai 183 orang untuk 6 kecamatan.
Dengan ditutupnya masa perpanjangan, berikutnya Bawaslu Kota Serang saat ini sedang melakukan penelitian administrasi untuk 194 pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Hal ini disampaikan oleh ketua pokja pembentukan rekrutmen panwaslu kecamatan, Liah Culiah.
“Bawaslu Kota serang saat ini sedang melakukan penelitian administrasi pendaftaran, kami akan umumkan hasilnya di tanggal 12 Oktober nanti melalui website” Kata Liah.