Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Rumuskan Timeline Kegiatan Skala Prioritas Tahun 2020

Bawaslu Banten Rumuskan Timeline Kegiatan Skala Prioritas Tahun 2020

Serang Kota Bawaslu - Jumat (1/11/19). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten menggelar peningkatan kapasitas bagi sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang digelar untuk merumuskan time line kegiatan skala prioritas untuk tahun 2020 mendatang.

Adapun kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari dan dipesertai oleh Kordiv SDMO, Korsek, BPP serta Operator Bawaslu Kota Serang yang menangani dan mengelola kegiatan maupun administrasi anggaran yang telah ditetapkan saat merumuskan time line skala prioritas untuk Bawaslu Kabupaten/Kota 2020 Mendatang.

Kepala Sekretariat Bawaslu Banten, Didi Hadiyatna menerangkan bahwa kegiatan yang sedang dilaksanakan itu merupakan tindak lanjut dari Kegiatan yang dilaksanakan di jakarta beberapa waktu lalu. dirinya menegaskan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan agar dapat membuat kegiatan skala prioritas untuk tahun 2020, baik yang sedang ada tahapan Pemilukada maupun yang tidak ada tahapan Pemilukada.

"Kegiatan ini merupakan follow up dari kegiatan sebelumnya saat dijakarta, dan kami menginginkan bagi Bawaslu Kabupaten kota untuk wajib membuat rumusan atau time line kegiatan dengan skala prioritas pada saat tahun 2020 nanti, baik yang sedang menghadapi Pilkada maupun yang tidak ada tahapan Pemilukada" Ujar Didi. (Humas/red)

*Rilis ini dikelola oleh tim Humas Bawaslu Kota Serang