Bawaslu Banten Rapatkan Penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2020
|
Serang Kota Bawaslu – Selasa (16/10/19). Bawaslu Banten kembali selenggarakan kegiatan Rapat Kerja yang membahas mengenai penyusunan rencana kerja Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Kegiatan Raker Penyusunan Rencana Kerja yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten ini bertujuan untuk membahas dan merancang program kerja dan anggaran bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang nantinya akan diajukan pada kegiatan penelitian dan Review RKA-K/L Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota oleh Bawaslu RI di Jakarta.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten Didi Hadiyatna menyampaikan kepada seluruh Kasek dan Kordiv SDM Kabupaten/Kota untuk seksama menyimak dan menyampaikan program kerja untuk masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota agar segala program kerja terfasilitasi.
Selanjutnya Kasubag Administrasi Bawaslu Provinsi Banten dalam laporannya juga menyampaikan Rancangan yang akan dibahas ini akan disampaikan pada kegiatan selanjutnya pada tanggal 14-20 Oktober nanti dijakarta.
Sementara kegiatan ini diselenggaran selama satu hari dan menghadirkan Kordiv SDMO, Korsek, BPP dan Staff Pengelolaan Keuangan. (Humas/red)
*Siaran Pers ini disiapkan oleh Humas Bawaslu Kota Serang