Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Luncurkan Wajah Baru Pelayanan Informasi

Bawaslu Banten Luncurkan Wajah Baru Pelayanan Informasi

Serang – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Banten luncurkan Wajah Baru Pelayanan Informasi. Kegiatan ini menandai bahwa adanya tampilan baru dari pelayanan informasi Bawaslu Banten untuk diketahui masyarakat.

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih dalam sambutannya menyampaikan bahwa wajah baru ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Banten dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Terkait dengan publikasi kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Banten.

“Kita Punya Website, dan dengan wajah baru ini diharapkan ada keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Di Banten ada empat daerah yang melaksanakan Pilkada, sehingga harus ada wadah untuk menyajikan informasi,” kata dia.

Selain itu dengan adanya launching wajah baru ini, akan memberikan informasi kepada masyarakat terhadap lembaga pengawasan juga informasi terkait pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun 2020, agar publik juga terlibat dalam proses pelaksanaan pilkada serentak tersebut.

“Dengan Melibatkan Publik dalam pelaksanaan proses Pilkada 2020 kerja – kerja Bawaslu menjadi berhasil”

Sementara, mewakili Gubernur Banten, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten Ade Ariyanto menyapaikan “sangat menyambut baik peluncuran Wajah Baru pelayanan Informasi Lembaga Bawaslu Banten” dengan adanya website ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan sumber - sumber informasi, lanjut beliau menyampaikan “Saya yakin Bawaslu mampu menjaga kepercayaan Publik”

Sebagaimana kita ketahui media merupakan salah satu sarana untuk memberikan informasi semua kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Banten. Sehingga dia berharap, dengan adanya launching ini bisa menjadi kemudahan bagi masyarakat melalui media itu sendiri.
Sementara Kasek Provinsi Banten Asmin Safari Lubis dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan pilkada dibanten ada empat kabupaten/kota yang melaksanakan dan walaupun yang melaksanakan pilkada tersebut ada di bawaslu kabupaten/kota namun Bawaslu Banten bertanggung jawab terhadap kerja pengawasan pilkada. Kemudian memastikan menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, terutama pada 3 tugas Bawaslu yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

“Dengan adanya wajah baru, dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat,” kata dia dalam laporannya menyampaikan (Sem/Humas)