Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Ingatkan Agar Bawaslu Kabupaten/Kota Lebih Kreatif Melakukan Pencegahan Pelanggaran

Bawaslu Banten Ingatkan Agar Bawaslu Kabupaten/Kota Lebih Kreatif  Melakukan Pencegahan Pelanggaran

Kamis, (27/02/2020). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten, gelar rapat kerja teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh masing-masing kordinator divisi penindakan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten yang diselenggarakan di Anyer sejak Kamis pagi (27/2).

Dalam kegiatan Rakernis Penindakan Pelanggaran tersebut Bawaslu Banten Ingatkan Bawaslu dimasing-masing Kabupaten/Kota lakukan banyak hal kreatif dalam hal pencegahan pelanggaran khususnya bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang sedang awasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Anggota Bawaslu Banten sam'ani saat sambutan sampaikan bahwa kreatifitas dalam bentuk pencegahan bisa dituangkan dalam sebuah konten edukatif yang mampu sadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga Pilkada 2020 agar berjalan dengan lancar, aman dan berintegritas.

“Banyak sekali kreasi – kreasi yang bisa dicreate menjadi sebuah konten edukatif untuk menyadarkan masyarakat kita terhadap pentingnya menjaga Pilkada 2020 menjadi Pilkada yang Berintegritas, tinggal bagaimana Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan hal-hal kreatif saja” Ujar Sam'ani.

Selanjutnya dalam sambutan tersebut Sam’ani juga mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak ada penyelenggaraan Pilkada untuk tetap membuat konten kreatif yang berkaitan dengan Pilkada 2020 agar dapat tersiarkan dengan baik kreatifitasnya berupa himbauan atau sosialisasi-sosialisasi pencegahaan.

“Saya ingin ingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak memiliki tahapan Pilkada untuk tetap membuat konten kreatif yang berkaitan dengan Pilkada 2020 agar dapat tersiarkan dengan baik kreatifitasnya berupa himbauan atau sosialisasi-sosialisasi pencegahaan (Humas/Red)